Sebanyak 160 narapidana umat Kristen di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kerobokan diusulkan menerima remisi alias pengurangan masa hukuman saat Natal 2025. Sebanyak delapan orang narapidana di dua lapas itu diusulkan remisi langsung bebas.
Kepala LP Kerobokan Hudi Ismono mengatakan sebanyak 121 narapidana warga Indonesia yang diusulkan menerima remisi Natal 2025. Sedangkan narapidana warga asing sebanyak 13 orang yang diusulkan menerima remisi Natal 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah tersebut menyisakan ratusan lebih narapidana lain yang tidak diusulkan mendapat remisi Natal. Beberapa narapidana kristiani itu dianggap tidak memenuhi syarat karena masih berstatus tahanan kejaksaan atau belum dianggap masuk kriteria penerima remisi.
"Penilaian berdasarkan basis data di LP Kerobokan. Ada yang masih tahanan kepolisian, jaksa, dan proses persidangan," kata Hudi saat dihubungi detikBali, Rabu (10/12/2025).
Hudi mengatakan dari 134 narapidana umat Kristen yang diusulkan dapat remisi, sebanyak lima orang narapidana mendapat RK II alias remisi langsung bebas. Sedangkan narapidana yang menerima RK I alias pengurangan masa tahanan sebanyak 116 narapidana.
Tidak ada narapidana asing yang diusulkan dapat remisi langsung bebas. Hanya 13 narapidana yang diusulkan mendapat remisi pengurangan.
"Nanti setelah SK (surat keterangan) terbit, usulan kami disetujui oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Hudi.
Tak hanya di LP Kerobokan. Sebanyak tiga orang narapidana di LPP Kerobokan juga diusulkan mendapat remisi langsung bebas.
"Ada tiga warga binaan (narapidana) yang dapat RK II," kata Kepala LPP Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani.
Andiyani menyebut jumlah total narapidana di LPP Kerobokan adalah 266 orang. Dari jumlah itu, narapidana yang beragama Kristen sebanyak 43 orang.
"Satu warga binaan yang kami usulkan dapat RK II sedang menjalani hukuman (kurungan pengganti) pidana denda," katanya.
(nor/nor)










































