Bonnie Blue Santai Diperiksa soal Konten Porno: Subscribe Saja Kalau Mau Tahu

Aryo Mahendro - detikBali
Rabu, 10 Des 2025 16:57 WIB
Bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger (26) alias Bonnie Blue, mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Rabu (10/12/2025) untuk diperiksa dugaan pembuatan konten seks. (Aryo Mahendro/detikBali)
Badung -

Bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger (26) alias Bonnie Blue, menjalani pemeriksaan perdana di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung. Sesaat sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Bonnie menyarankan agar berlangganan berbayar di situsnya.

"Kamu harus subscribe untuk tahu (konten pornonya)," kata Bonnie Blue ditemui di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Rabu (10/13/2025).

Bonnie tidak menyebut spesifik layanan berlangganan yang dimaksud.

Pantauan detikBali, Bonnie tiba di Kantor Imigrasi sekitar pukul 11.00 Wita. Dia mengenakan atasan ketat warna oranye dan celana pendek senada. Ia datang bersama tiga pria asal Inggris yang diduga terlibat dalam pembuatan film porno di Bali serta Edward Pangkahila, pengacaranya.

Saat memasuki kantor imigrasi, Bonnie yang cukup populer di Australia itu tidak tampak sedih atau murung. Ia sesekali tersenyum kepada orang-orang yang melintas di area kantor.

Sebelum pemeriksaan dimulai, Bonnie sempat membuat konten pribadi dengan merekam suasana ruangan penyidik imigrasi menggunakan ponsel. Perempuan Inggris itu kembali tersenyum santai saat ngonten di ruang penyidik.

"Subscribe saja. Pasti kalian akan tahu," ujar Bonnie lagi.

Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, sebelumnya mengatakan Bonnie dan tiga pria asing itu menjalani pemeriksaan perdana di kantornya. Pemeriksaan dilakukan setelah Bonnie diperiksa oleh Kepolisian Resor (Polres) Badung.

Fokus pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai didasari hasil interogasi Polres Badung. Selain itu, Bonnie diperiksa terkait rekam jejak keimigrasian dan aktivitasnya selama berada di Bali.

"Pemeriksaannya terkait dengan tindak lanjut yang didapat dari Polres Badung," kata Winarko saat ditemui di kantornya, Rabu (10/12/2025).

Karena pemeriksaan masih berlangsung, Winarko belum dapat memastikan pelanggaran yang dilakukan Bonnie dan tiga pria Inggris tersebut. Ia menyebut ada kemungkinan Bonnie dideportasi jika terbukti melanggar aturan keimigrasian.

"Tergantung dari hasil pemeriksaannya," jelas Winarko.



Simak Video "Video: Artis Video Porno Inggris Bonnie Blue Ditangkap di Bali"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork