Belasan anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Mereka dimintai keterangan terkait kasus gratifikasi 'uang siluman' anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB 2025.
Salah satu yang diperiksa hari ini adalah anggota Komisi IV DPRD NTB Abdul Rahim. Politikus PDIP itu selesai diperiksa penyidik sekitar pukul 12.20 Wita.
"Ya, diperiksa hanya sebatas saksi yang berhubungan dengan penetapan tiga tersangka sahabat kita yang kemarin," kata Abdul Rahim di gedung Kejati NTB, Selasa (2/12/2025).
Abdul Rahim mengatakan materi pemeriksaan hari ini masih sama dengan pertanyaan yang digali penyidik saat pemeriksaan sebelumnya. "Tidak ada yang baru lah. Pertanyaan yang pernah ditanyakan pada pemeriksaan sebelumnya. Mempertegas saja," imbuhnya.
Menurut Abdul Rahim, ada belasan anggota DPRD NTB yang turut diperiksa penyidik. Termasuk Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda hingga tiga wakil ketua DPRD NTB.
Simak Video "Video: Hamdan Kasim Jadi Tersangka Gratifikasi Uang 'Siluman' Pokir DPRD NTB"
(iws/iws)