Mabuk, Polisi di Sikka Pukul Wanita Pakai Popor Senjata Api

Mabuk, Polisi di Sikka Pukul Wanita Pakai Popor Senjata Api

Yufengki Bria - detikBali
Senin, 01 Des 2025 15:54 WIB
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra ketika diwawancara di Mapolda NTT, Senin (17/11/2025).
Foto: Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra ketika diwawancara di Mapolda NTT, Senin (17/11/2025). (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Anggota Satuan Polairud Polres Sikka, Bripka Akmal Fajri Suksin, memukul seorang perempuan bernama Hartina. Selain itu, saudara laki-laki Hartina, yakni Yardi juga mengalami tindakan serupa. Aksi pemukulan terjadi saat Fajri dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).

Insiden itu terjadi di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (30/11/2025) sore.

"Ya laporan sudah kami terima, seorang perempuan melapor ke Unit Propam Polres Sikka karena mengalami penganiayaan oleh Bripka Akmal Fajri Suksin, anggota Satpolair Polres Sikka," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, kepada detikBali, Senin (1/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Henry menjelaskan kasus itu berawal saat Fajri yang dalam kondisi mabuk miras pergi ke rumah Hartina dan Yardi. Ketika itu, Fajri tengah menenteng senjata laras panjang jenis SSI.

ADVERTISEMENT

Fajri kemudian memukul kedua korban menggunakan popor senjata hingga menyebabkan luka memar pada jari tengah Hartina. Fajri juga sempat menyerang Yardi dan merusak pintu rumah.

Selanjutnya kasus itu dilaporkan melalui aplikasi resmi Propam Polri dengan kode pengaduan D3GM30NO. Menurut Henry, laporan tersebut diterima sekitar pukul 17.00 Wita.

Tak menunggu lama, Unit Propam Polres Sikka langsung menuju ke lokasi. Saat tiba, mereka langsung mengendalikan situasi, mengambil alih senjata, hingga akhirnya melumpuhkan dan membawa Fajri ke Polres Sikka beserta senjata dinas Polda NTT itu.

"Begitu laporan diterima, Propam datang ke lokasi untuk mengamankan oknum anggota. Kami memastikan senjata api dinas berhasil disita dari tangan pelaku," jelas Henry.

Kini, Fajri telah diamankan untuk proses pemeriksaan lanjutan. Unit Propam Polres Sikka memastikan kasus tersebut diproses melalui mekanisme disiplin, kode etik profesi Polri, termasuk tindak pidana yang dilakukan. Sebab, tindakannya tidak mencerminkan institusi.

Henry menegaskan Polri tidak akan menutupi kesalahan anggota. "Kami pastikan setiap anggota yang melanggar, apalagi dalam kondisi mabuk dan melakukan kekerasan akan diproses tegas tanpa kompromi. Polri hadir untuk melindungi, bukan menyakiti masyarakat," terang Henry.

Henry menegaskan Polda NTT berkomitmen penuh untuk menjaga profesionalisme dan integritas institusi. Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat untuk melapor.

"Setiap laporan pasti ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Ini menunjukkan komitmen Polri untuk bertindak cepat, tegas, dan transparan," tegas Henry.

Henry menambahkan Polda NTT terus memperkuat pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa. Polda NTT juga mengajak masyarakat tidak ragu melapor jika melihat pelanggaran dari setiap anggotanya.

"Laporkan kepada kami. Polda NTT selalu terbuka dan siap menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat. Kami ingin membangun Polri yang humanis, transparan, dan dipercaya. Ini bukti bahwa sistem pengawasan internal berjalan dan Propam hadir tidak hanya sebagai penindak, tetapi penjaga muruah institusi," pungkas Henry.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads