KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Zona Penyangga TN Komodo

Ambrosius Ardin - detikBali
Jumat, 28 Nov 2025 22:46 WIB
Lokasi tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (Foto: dok. KPK)
Manggarai Barat -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Lokasi penambangan berada di zona penyangga Taman Nasional Komodo.

Perairan Pulau Sebayur Besar menjadi salah satu titik favorit wisatawan untuk snorkeling dan diving. Pulau ini juga tak jauh dari Labuan Bajo, hanya sekitar 20 menit perjalanan dengan speedboat.

"Kami konsen dengan tambang-tambang ilegal khususnya tambang-tambang emas dan di Indonesia ini banyak. Kami kaget ternyata ada juga di wilayah sekitar Taman Nasional Komodo, di Pulau Sebayur besar, bersebelahan dengan Taman Nasional Komodo," ungkap Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra, di Labuan Bajo, Jumat (28/11/2025).

Dian turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan adanya aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia juga memperlihatkan video drone yang merekam kegiatan penambangan di kawasan itu.

Menurut Dian, lokasi tambang berada tidak jauh dari pantai. Untuk mencapai titik itu, perlu berjalan kaki sekitar 15-20 menit dari bibir pantai.

"Tapi nggak ada orang di sana, ketemu bekas pipa-pipa besar, berat bekas peralatan nggak ada orang ada foto-fotonya pipa-pipa panjang," ujar Dian.

Simak Video "Video: 2 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Tewas Tertimbun Longsor"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork