Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), inisial AM alias Eros ditangkap polisi. Pria berusia 25 itu telah menusuk temannya sendiri.
Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengatakan AM ditangkap Minggu (23/11/2025) dini hari. AM ditangkap setelah melarikan diri ke kampung halamannya di Dusun O'o Barat, Desa O'o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
"Yang bersangkutan telah melarikan diri ke kampung halamannya. Kami amankan di sana tanpa perlawanan," ungkap Regi, Senin (24/11/2025).
Penusukan itu terjadi pada Minggu (16/11/2025). Insiden bermula dari setelah AM menyelesaikan permasalahannya di Polda NTB dengan kekasihnya. Saat itu, korban juga ikut di Polda NTB.
Di luar kantor polisi, terjadi perselisihan antara keduanya karena pelaku dianggap terlalu banyak bicara. "Korban kemudian mengajak pelaku berkelahi," katanya.
Keduanya lalu menuju kos milik pelaku di wilayah Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, diikuti beberapa teman mereka. Setibanya di sana, korban diajak masuk ke dalam kos.
"Sesampainya di kos, korban kemudian diajak masuk. Pada saat itu, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dapur, kemudian (korban) ditusuk di dada sebelah kiri," ujarnya.
Korban berhasil keluar untuk menyelamatkan diri, sementara pelaku sempat mengejar. Beruntung, pelaku berhasil ditahan oleh kekasihnya sehingga tidak terjadi penyerangan lanjutan.
"Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polresta Mataram. Kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya," katanya.
Saat ini, pelaku diamankan di Polresta Mataram. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
Simak Video "Video: Cekcok Sesama Pemotor di Bandung Berujung Maut, Korban Tewas Ditusuk"
(nor/nor)