Nusra Sepekan: Polemik Gaji Pendamping Kopdes Merah Putih-Pencuri Diarak

Nusra Sepekan: Polemik Gaji Pendamping Kopdes Merah Putih-Pencuri Diarak

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 23 Nov 2025 17:56 WIB
Pencuri sepeda listrik berinisial MND diarak warga di Jalan Wisata Gili Trawangan, Senin (17/11/2025). (Dok. Hasanuddin)
Foto: Pencuri sepeda listrik berinisial MND diarak warga di Jalan Wisata Gili Trawangan, Senin (17/11/2025). (Dok. Hasanuddin)
Lombok -

Sejumlah peristiwa di Nusa Tenggara (Nusra) menjadi perhatian pembaca detikBali pekan ini, Senin (17/11/2025) hingga Minggu (23/11/2025). Mulai dari pendamping Koperasi Merah Putih belum digaji, BNTK kaget ada ular purba di Pulau Komodo, hingga viral pencuri sepeda diarak keliling Gili Trawangan. Berikut rangkumannya.

Pendamping Koperasi Merah Putih Ngeluh Gaji Belum Dibayar

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asisten Bisnis (Business Assistant/BA) dan Project Manager Officer (PMO) Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengeluhkan gaji yang belum dibayarkan. Sudah hampir dua bulan mereka bekerja sejak direkrut Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) untuk melakukan pendampingan Kopdes Merah Putih.

Keluhan serupa juga muncul di kolom komentar akun Instagram Kemenkop dalam beberapa hari terakhir.

ADVERTISEMENT

BA dan PMO mulai bekerja pada 3 Oktober 2025. Mereka menerima gaji sebesar Rp 7 juta lebih per bulan. Total ada sekitar 8.000 BA di seluruh Indonesia. Di Manggarai Barat terdapat 16 BA, masing-masing mendampingi 10-11 Koperasi Merah Putih.

PMO KDKMP Kabupaten Manggarai Barat, Rusliadi, mengatakan para BA terus menyampaikan keluhan terkait keterlambatan pembayaran upah.

"Mereka keluhkan terkait gaji yang belum keluar sampai hari ini sedangkan mereka dituntut untuk selalu turun ke lapangan mendampingi KDKMP guna percepatan pembentukan KDKMP. Banyak sih keluhannya," ujar Rusli, Rabu (19/11/2025).

Rusli menyebut sejumlah BA mengaku sudah membuat laporan tetapi gaji belum dibayarkan. Ada pula yang mengatakan sudah bekerja maksimal, namun janji pembayaran tak kunjung dipenuhi. Sebagian lainnya merasa bekerja tanpa kepastian.

Rusli menjelaskan, anggaran gaji BA dan PMO bersumber dari dana dekonsentrasi Kemenkop yang ditransfer ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT untuk kemudian disalurkan ke BA dan PMO.

"Dana tersebut untuk membiayai gaji PMO dan BA, Pelatihan PMO dan BA, serta Pelatihan pengurus KDKMP," jelasnya.

Ia mengaku sudah menyampaikan keluhan itu kepada salah satu Wakil Ketua DPRD NTT agar diteruskan ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT. Dari komunikasi yang diterimanya, disebutkan bahwa anggaran baru masuk ke dinas dan sedang diproses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Padahal sesuai juklak dana dekonsentrasi untuk gaji dan pelatihan PMO dan BA dari Kementerian Koperasi sudah ditransfer ke Provinsi NTT sejak PMO dan BA bekerja," tegas Rusli.

Seorang BA di NTT, yang tak ingin namanya disebutkan, mengatakan saat menerima SK pada 3 Oktober, mereka diinformasikan bahwa gaji akan dibayarkan pada 5 November 2025. Namun pembayaran urung dilakukan. Mereka kembali dijanjikan gaji cair pada 10 November 2025, tetapi juga tidak terealisasi.

Setelah itu, BA menerima surat edaran dari Kemenkop berisi jadwal pembayaran pada 15 November 2025. Namun hingga kini pembayaran belum dilakukan. "Lewat dari tanggal 15 itu yang kami ribut sudah. Seluruh BA ribut," katanya.

Sejak 15 November, BA tersebut dan rekan-rekannya menghentikan aktivitas pendampingan karena kehabisan biaya operasional. Selama 1,5 bulan bekerja, mereka menggunakan dana pribadi untuk kegiatan lapangan.

"Kami kehabisan dana operasional untuk turun ke lapangan. Desa juga tuntut kami sekarang segera dampingi mereka tapi bagaimana kami turun lapangan kalau situasinya begini, tidak ada uang," ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai kegiatan koordinasi dilakukan dengan biaya pribadi. "Sementara sebelum gaji ini keluar kami ini sudah keluar uang banyak untuk kegiatan sana sini dengan mereka, sampai koordinasi dengan kecamatan saja kami punya uang lagi yang keluar bukan uang dari pemerintah, uang sendiri. Walaupun ada dari pemerintah tapi sebagai BA juga keluar uang yang seharusnya kami sebagai BA tidak perlu keluar uang sebenarnya," tandasnya.

Pemprov NTB Tolak Rencana Pembangunan Glamping dan Seaplane di Rinjani

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menolak rencana pembangunan glamping dan seaplane di kawasan Danau Segara Anak, Taman Nasional Gunung Rinjani. Penolakan itu telah disampaikan kepada pemerintah pusat.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Ahmadi mengatakan penolakan rencana pembangunan glamping dan seaplane tersebut dikirimkan pada Oktober 2025.

"Kami sudah buatkan nota, Pemprov NTB tidak mau adanya proyek glamping dan seaplane di sana," ungkap Ahmadi dihubungi Jumat (21/11/2025).

Ahmadi menjelaskan pemerintah daerah mempertimbangkan aspek ekologi serta keresahan masyarakat atas rencana pembangunan fasilitas wisata tersebut.

"Ya, pembangunan glamping dan seaplane dikhawatirkan akan merusak kawasan Dana Segara Anak. Penolakan ini karena kami lebih mementingkan aspek lingkungan," katanya.

"Keresahan masyarakat juga cukup tinggi, kelompok pecinta lingkungan menolak. Kalau glamping dan seaplane dibangun di Rinjani, banyak dampaknya," tutur Ahmadi.

Ia menambahkan, nota keberatan itu menjadi peringatan bagi pemerintah pusat agar tidak melanjutkan proses perizinan proyek.

"Kami sudah banyak menerima masukan dari masyarakat terkait penolakan proyek ini. Mulai dari akademisi, mahasiswa, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Geopark Rinjani dan komunitas pecinta alam," katanya.

Menurut Ahmadi, derasnya penolakan di lapangan menjadi alasan Pemprov NTB tidak memproses izin proyek tersebut.

"Kalau seperti itu warning saja kepada pemerintah pusat bahwa kami tidak mau. Karena kita lihat kondisi riil di masyarakat, banyak penolakan dan juga nanti dampak lingkungannya," tandas Ahmadi.

Viral Perempuan Pencuri Sepeda Listrik Diarak Keliling Gili Trawangan

Perempuan berinisial MND diduga mencuri sepeda listrik di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia kemudian diarak keliling Jalan Wisata Gili Trawangan dan viral di media sosial.

Dalam video yang dilihat detikBali pada Rabu (19/11/2025), MND nampak diarak warga dengan dipasangkan papan bertuliskan 'Saya mencuri dan menggelapkan barang orang lain, jangan tiru perbuatan saya," di bagian dada.

Juru bicara Majelis Adat Gili Trawangan, Hasanuddin, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan arak-arakan dilakukan pada Senin (17/11/2025) sejauh kurang lebih 300 meter terhadap MND, yang berasal dari Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

Hasanuddin menjelaskan bahwa MND memang kerap kali mencuri bahkan menipu. Sosok MND bahkan sudah dikenal oleh warga maupun pelaku usaha Gili Trawangan atas perbuatannya tersebut.

"Sangat sering (melakukan pencurian hingga penipuan) dan sangat-sangat terkenal dia di kalangan kami di sini (Gili Trawangan)," ujarnya via Whatsapp kepada detikBali, Rabu (19/11/2025).

Hasanuddin menuturkan bahwa tindakan pencurian yang dilakukan MND terakhir kali terjadi beberapa minggu lalu. Saat itu MND menyasar sepeda listrik sewaan yang ada di Gili Trawangan.

Atas perbuatannya tersebut, MND akhirnya dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pemenang, Polres Lombok Utara, dan berhasil ditahan selama satu pekan lebih. Akan tetapi, korban mencabut laporan hingga MND akhirnya dibebaskan.

"Beberapa minggu lalu dia mencuri sepeda listrik. Sempat dilaporkan ke Polsek Pemenang juga, dan ditahan di sana beberapa minggu, tapi si korban mencabut laporan dan akhirnya dia dibebaskan," tutur Hasanuddin.

Usai dibebaskan dari Polsek Pemenang, MND malah kedapatan mencuri sepeda motor di Pulau Lombok kemudian masuk lagi ke Gili Trawangan. Padahal ia sudah diblacklist dalam kurun waktu lima tahun.

"Tapi setelah dibebaskan, dia nyolong lagi motor orang di Pulau Lombok. Masuklah dia ke Gili lagi, padahal dia sudah disanksi adat selama lima tahun," kata Hasanuddin.

Warga yang resah akan kehadiran MND di Gili Trawangan kemudian melaporkannya kepada Majelis Adat untuk ditindak secara tegas. Karena terbukti melanggar sanksi adat, warga akhirnya sepakat untuk mengarak MND untuk dipertontonkan kepada pengunjung atau wisatawan di Gili Trawangan.

"Pas diarak ternyata banyak orang nagih dia (MND) bilang mana uang saya, mana HP saya" ucap Hasanuddin.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video Perempuan Pencuri Sepeda Listrik Diarak Warga Keliling Gili Trawangan"
[Gambas:Video 20detik]
(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads