Anggota Polres Bima Digerebek Saat Pesta Ekstasi di Kos-kosan Dompu

Sui Suadnyana, Faruk - detikBali
Minggu, 23 Nov 2025 17:05 WIB
Foto: Satresnarkoba Polres Dompu menggerebek pesta esktasi di kos-kosan yang melibatkan anggota Polres Bima, Minggu (23/11/2025) dini hari. (Dok. Polres Dompu)
Dompu -

Anggota Kepolisian Resor (Polres) Bima digerebek saat berpesta ekstasi di sebuah kos-kosan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (23/11/2025) dini hari. Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu.

Polisi menangkap empat perempuan dan empat laki-laki dalam penggerebekan itu. "Mereka yang diamankan itu masing-masing berinisial A, E, S, N, I, R, N, dan F, termasuk salah satu di antaranya oknum aparat (polisi)," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika, dalam keterangannya.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasatnarkoba Polres Dompu, Iptu Rahmadun Siswandi. Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar kos-kosan.

Polisi kemudian mengepung sebuah kamar dan mengamankan delapan orang di dalamnya. Para pelaku tersebut tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Anggota melakukan pengepungan dan masuk ke dalam kamar kos dan mendapati delapan terduga yang terdiri dari empat perempuan dan empat laki-laki. Seluruhnya berhasil diamankan tanpa perlawanan," ungkap Suardika.

Selain itu, polisi juga menyita enam butir pil ekstasi jenis inex yang diduga sisa dari pemakaian. Sebanyak 10 ponsel yang diduga dipakai komunikasi dan aktivitas terkait narkotika juga disita polisi.

Setelah penggerebekan, polisi melakukan pengembangan di dua lokasi berbeda yang berhubungan dengan para terduga. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti tambahan.



Simak Video "Video BNN Gelar Operasi Narkoba, Tangkap 1.259 Orang dalam 3 Hari"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork