Azizmon Yoaquim Dance, Damianus Bebioja, dan Yohanes Dhae diciduk polisi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kabupaten Badung, Selasa (18/11/2025). Tiga debt collector atau penagih utang itu diciduk seusai menganiaya seorang pengemudi ojek online (ojol), Deka Prasetyo. Pemukulan itu viral di media sosial (medsos).
"Seorang pria bernama Deka Prasetyo Mahardiko diduga menjadi korban pemukulan yang dilakukan tiga orang pria yang belakangan diketahui bekerja sebagai debt kolektor," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, Rabu (19/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukadi mengatakan penganiayaan itu terjadi di areal parkir sebuah restoran cepat saji di Jalan Bypass Ngurah Rai, pukul 15.30 Wita. Yohanes dan dua rekannya sudah menunggu sejak siang untuk mencari motor yang menurut mereka menunggak cicilan kredit.
Tak lama mereka melihat Deka akan beranjak dari parkiran itu mengendarai motor yang dicari oleh Yohanes dan dua rekannya.
"Tiba-tiba, tiga orang terduga pelaku mendatangi korban dan menanyakan terkait kepemilikan kendaraan," kata Sukadi.
"Dari informasi sementara, para pelaku telah berada di lokasi sejak siang hari karena sedang mencari unit sepeda motor yang diduga bermasalah dalam pembayaran kredit," imbuhnya.
Awalnya, Yohanes, dua rekannya, dan Deka hanya saling tanya jawab saja soal kepemilikan motor itu. Kemudian, Deka dan Yohanes berebut kunci motor.
Obrolan dan rebutan kunci itu pun berujung cekcok. Beberapa saat seusai cekcok, Deka dianiaya Yohanes dan dua rekannya.
"Korban mengaku ditanduk dan dipukul oleh para pelaku, menyebabkan luka pada bagian bibir dan rasa sakit pada hidung serta kepala," katanya.
Tak terima dengan penganiayaan itu, Deka melaporkan Yohanes dan dua rekannya ke polisi. Mendapat laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian.
Ketiga DC itu langsung diciduk. Sukadi mengatakan kasus itu kini sedang ditangani. Belum dapat dipastikan apakah Deka menunggak kredit atau hanya korban salah sasaran saja.
"Dari keterangan sementara, para pelaku berdalih sedang melakukan pengecekan unit kendaraan terkait tunggakan kredit. Tapi, kasus ini masih dalam penanganan Unit Reskrim untuk pendalaman lebih lanjut," tandas Sukadi.
(hsa/hsa)











































