Baru Pacaran 2 Bulan, Remaja 12 Tahun di Buleleng Diperkosa Kekasih

Sui Suadnyana, Wijaya Kusuma - detikBali
Senin, 10 Nov 2025 18:07 WIB
Foto: GRM (19), pria pemerkosa kekasihnya berusia 12 tahun dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Buleleng, Senin (10/11/2025). (Foto: Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Remaja berusia 12 tahun di Buleleng, Bali, diperkosa kekasihnya inisial GRM (19). Korban dan GRM baru menjalani hubungan asmara selama dua bulan setelah berkenalan melalui WhatsApp (WA). GRM telah ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Buleleng.

"Setelah berpacaran dua bulan, tersangka kemudian mengajak korban bertemu pada Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 24.00 Wita," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, saat konferensi pers di kantornya, Senin (10/11/2025).

Jaya Widura menuturkan pertemuan itu berlangsung di rumah tersangka. Kondisi rumah GRM kala itu sedang sepi. GRM kemudian membujuk kekasihnya itu untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Tersangka merayu korban dengan mengatakan 'tenang gen, lamun beling aku ker tanggung jawab nganten jak kamu (tenang saja, kalau kamu hamil aku akan bertanggung jawab menikah sama kamu)'. GRM memerkosa koran sebanyak satu kali dengan modal bujuk rayu tersebut.

Peristiwa itu kemudian diketahui oleh orang tua korban. Tak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya, orang tua korban akhirnya melaporkan GRM ke Polres Buleleng. GRM akhirnya ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan serta visum terhadap korban.

GRM kemudian ditetapkan tersangka. Lelaki itu dijerat Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. GRM terancam hukuman antara 5 sampai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.



Simak Video "Video Harum Menggoda Kue Laklak, Jajanan Pasar Legendaris Buleleng"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork