Pemulangan Terpidana Mati Narkoba ke Inggris hingga Penikaman Remaja di Gianyar

Bali Sepekan

Pemulangan Terpidana Mati Narkoba ke Inggris hingga Penikaman Remaja di Gianyar

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 09 Nov 2025 16:02 WIB
Penandatanganan perjanjian keberangkatan Sandiford dan Shahab ke Inggris, Kamis (6/11/2025). (Aryo Mahendro/detikBali).
Penandatanganan perjanjian keberangkatan Sandiford dan Shahab ke Inggris, Kamis (6/11/2025). (Aryo Mahendro/detikBali).
Denpasar -

Sepekan terakhir di Bali diwarnai dua peristiwa mencolok. Pertama, pemulangan Lindsay June Sandiford, terpidana mati kasus kokain asal Inggris yang akhirnya diterbangkan pulang setelah 12 tahun di penjara Indonesia.

Kedua, kasus penikaman remaja di Gianyar yang berawal dari kesalahpahaman hingga berujung luka serius di bagian leher korban.

Kedua peristiwa itu menyita perhatian publik karena menyangkut isu besar: diplomasi hukum lintas negara dan kekerasan di kalangan remaja. Berikut rangkuman peristiwa tersebut dalam rubrik Bali Sepekan:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lindsay Sandiford Akhirnya Pulang ke Inggris

Setelah lebih dari satu dekade menunggu eksekusi, Lindsay June Sandiford (68) akhirnya dipulangkan dari Lapas Kerobokan, Badung, ke Inggris. Nenek gembong narkoba itu divonis mati pada 2013 karena menyelundupkan 3,88 kilogram kokain melalui Bandara Ngurah Rai.

ADVERTISEMENT

Kepulangan Sandiford dilakukan berdasarkan perjanjian Practical Arrangement antara Indonesia dan Inggris. Pemerintah Inggris memastikan Sandiford tidak akan dieksekusi mati, melainkan menjalani pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi.

"Nyonya Sandiford kembali ke Inggris Raya. Tapi kami (pemerintah Inggris) tidak mengakui ada hukuman mati," ujar Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Mathew Downing, saat konferensi pers di Lapas Kerobokan, Kamis (6/11/2025).

Selain Sandiford, pemerintah Inggris juga memulangkan Shahab Shahabadi (35), napi kasus sabu 9,69 gram yang divonis seumur hidup. Downing berterima kasih kepada pemerintah Indonesia dan membuka peluang kerja sama pemindahan napi di masa mendatang.

Kepala Kejari Denpasar, Trimo, menegaskan pemindahan keduanya sudah sesuai perjanjian antarnegara. "Lindsay Sandiford ini diserahkan ke pemerintah Kerajaan Inggris untuk menjalani hukuman di sana," kata Trimo.

Kamis malam, Sandiford dan Shahab terlihat meninggalkan Lapas Kerobokan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Decky Nurmansyah, menyebut Sandiford tampak bahagia jelang keberangkatannya. "Karena beliau akan pulang, mungkin ada hati yang bahagia," ujarnya.

Sebelum naik mobil, Sandiford sempat berpesan agar didoakan kuat mental. "Dia bilang, tolong kuatkan saya. Tolong beri saya semangat," kata Decky.

Remaja Ditikam di Gianyar, Diduga Salah Paham

Kasus lain yang menyita perhatian pekan ini terjadi di Gianyar. Seorang remaja berinisial Gde RDA (16) ditikam di leher oleh PJW (18) di depan Wins Bar, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (4/11/2025) dini hari.

Kapolsek Blahbatuh, Kompol Anak Agung Gede Arka, mengatakan penikaman terjadi sekitar pukul 04.00 Wita. Korban sempat dirawat di RS Grha Bhakti Medika Klungkung sebelum dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar. "Dugaan awal penganiayaan ini karena salah paham," ujarnya.

Ayah korban, I Komang Arya Supranata (41), menuturkan perkelahian bermula dari adu mulut setelah pelaku menyinggung putranya. Meski sempat didamaikan satpam, PJW mengambil pisau dari bagasi motor dan menusuk korban. "Permintaan maafnya tidak ditanggapi. Ternyata pelaku mengambil pisau ke bagasi motornya," kata Arya.

Korban kini dalam perawatan intensif dan sudah menjalani operasi di bagian leher. Sementara PJW ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian. "Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Blahbatuh," kata Kompol Agung Arka.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Ammar Zoni"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads