Respons Santai Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Mulia Budi - detikBali
Jumat, 07 Nov 2025 14:37 WIB
Foto: Roy Suryo (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Roy Suryo angkat bicara usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Roy mengaku santai menyikapi status tersangkanya.

"Dan poin yang paling penting apa? Status tersangka itu masih harus kita hormati dan kita, saya sikap saya apa? Senyum saja. Tersangka itu adalah salah satu proses, masih nanti ada status menjadi, misalnya lanjut, itu baru menjadi terdakwa, baru lanjut lagi menjadi terpidana," kata Roy Suryo di kawasan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025), dilansir dari detikNews.

Roy menegaskan menghormati penetapan tersangka terhadap dirinya. Ia juga mengajak tujuh tersangka lainnya agar tetap kuat menjalani proses hukum.

"Jadi sekali lagi, sikap saya apa? Saya senyum, saya menyerahkan ke kuasa hukum, saya tetap mengajak untuk semua yang ke tujuh orang lain untuk tetap tegar. Ini adalah perjuangan kita semua bersama rakyat Indonesia selaku masyarakat yang bebas untuk melakukan penelitian atas dokumen publik, tidak untuk dikriminalisasi," ujarnya.

Roy menuturkan akan berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya untuk menentukan langkah selanjutnya. Ia juga menegaskan tak ada perintah penahanan terhadap dirinya usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini bukan soal kecewa, ini soal ilmiah atau tidak, kriminalisasi atau tidak, adil atau tidak. Itu saja ya. Jadi saya tetap tegar, teman-teman yang lain, Bang Rismon Sianipar dan dr Thifa yang secluster dengan saya, kemudian dengan lima yang cluster lainnya, saya harapkan juga tetap tegar. Ini adalah perjuangan kita, perjuangan seluruh bangsa Indonesia, seluruh masyarakat melawan kezaliman dan kriminalisasi," katanya.

Simak Video "Video: Roy Suryo cs Bakal Ditahan Seusai Jadi Tersangka? Ini Kata Polisi"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork