Lima pria dengan wajah lesu dan tangan diborgol berdiri di ruang Satreskrim Polres Sibolga. Mereka adalah para pelaku penganiayaan terhadap Arjuna Tamaraya (21) di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, yang berujung maut.
Berdasarkan foto yang diterima detikSumut, Selasa (4/11/2025), kelimanya mengenakan papan bertuliskan identitas masing-masing. Mereka adalah Chandra Lubis (38), Rismansyah Efendi Caniago (30), Zulham Piliang (57), Hasan Basri (46), dan Syazwan Situmorang (40).
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban menjelaskan peristiwa itu terjadi di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Jumat (31/10) sekitar pukul 03.30 WIB. Para pelaku memukuli korban di area dalam masjid.
Setelah itu, korban diseret keluar dalam keadaan tak berdaya. Kepala korban sempat terbentur anak tangga saat diseret. Para pelaku juga menginjak korban, dan salah satu dari mereka melempar korban menggunakan buah kelapa.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama," kata Rustam, Minggu (2/11).
Simak Video "Video: Pria Dianiaya hingga Tewas saat Tidur di Masjid Sibolga Sumut"
(dpw/dpw)