Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (4/11/2025). Dalam sidang ini, oditur memeriksa ibu angkat almarhum, Maria Anselina Madhe. Ia mengungkapkan bahwa Lucky sempat memintanya agar tidak memberitahukan keberadaannya kepada siapa pun.
Maria mengaku berkenalan dengan Lucky pada 26 Juli 2025. Saat itu, ia sering mengambil sisa makanan dari batalion untuk diberikan ke ternak babinya. Dua hari kemudian, pada 28 Juli 2025 sekitar pukul 07.00 Wita, Lucky datang ke rumahnya.
Namun ketika itu, Maria sedang mengantar anaknya ke sekolah. Saat kembali, ia mendapati Lucky sudah berada di dalam rumah.
"Langsung masuk rumah. Saat pulang, almarhum yang bukakan pintu kasih saya. Ia mengenakan kaus loreng dan celana pendek warna hitam tanpa alas kaki," ujar Maria menjawab pertanyaan oditur Letkol Alex Panjaitan didampingi Letkol Yusdiharto.
Maria menanyakan alasan Lucky datang ke rumahnya lagi. Kepada Maria, Lucky mengaku dipukul oleh seniornya.
"Lucky membuka bajunya ada bekas luka. Waktu itu tidak kasih tahu (nama) pelaku. Kami ngobrol di ruang tamu," tutur Maria.
Menurut Maria, Lucky tak menjelaskan alasan ia dipukul. Ia hanya meminta dibuatkan teh manis. Maria lalu meminta bantuan tetangganya untuk mengompres luka-luka yang dialami Lucky.
Simak Video "Video: Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, Waka MPR Minta Usut Transparan!"
(dpw/dpw)