Heboh Pasutri di Tabanan Dituduh Culik Bayi, Ternyata Salah Paham

I Dewa Made Krisna Pradipta - detikBali
Rabu, 29 Okt 2025 15:39 WIB
Ilustrasi. (Foto: Thinkstock)
Tabanan -

Pasangan suami istri (pasutri) Sukarman dan Jumaati dituduh menculik bayi berusia tujuh bulan milik pasangan Zeinor Rofik dan Toyana. Dugaan itu mencuat setelah bayi tersebut dibawa keduanya dari warung milik orang tua bayi di wilayah Tabanan, Bali.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Teddy Satria Permana mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan penculikan pada Senin (27/10/2025). Setelah diselidiki, tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.Polisi memastikan peristiwa itu hanya kesalahpahaman.

"Terlapor ini sering belanja ke warung orang tua bayi namun mereka tidak kenal baik dan tidak tahu tempat tinggal pastinya," jelas Teddy Satria Permana, Rabu (29/10/2025).

Menurut Teddy, pada hari kejadian, Toyana-ibu bayi-sedang menjaga warung. Sekitar pukul 13.00 Wita, datang dua pelanggan yang dikenal sebagai pasangan suami istri bernama Sukarman alias Karman dan Jumaati alias Buk Yul untuk membeli es batu.

Simak Video "Video: Oknum Polisi di Tabanan Jambret Kalung Pedagang Lalu Ditangkap Warga"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork