Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel Dikbud NTB, 50 Saksi Diperiksa

Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel Dikbud NTB, 50 Saksi Diperiksa

Sui Suadnyana, Abdurrasyid Efendi - detikBali
Selasa, 28 Okt 2025 19:58 WIB
Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes FX Endriadi, saat ditemui di depan kantornya, Rabu (1/10/2025). (Foto: Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Foto: Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes FX Endriadi, saat ditemui di depan kantornya, Rabu (1/10/2025). (Foto: Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Polisi mengusut dugaan korupsi pengadaan mebel Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB). Penanganan kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan.

"Perkara ini sedang proses sidik (penyidikan) krimsus (kriminal khusus)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes FX Endriadi, Selasa (28/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar 50 saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan. Dua di antaranya adalah mantan Kepala Dikbud NTB, Aidy Furqan, dan Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dikbud NTB, Khairul Ihwan.

Sumber dana Pengadaan perlengkapan interior itu berasal dari dana alokasi khusus (DAK) 2022. Dana yang digelontorkan dalam pengadaan mebel tersebut lebih dari Rp 10 miliar lebih.

ADVERTISEMENT

"Pengadaan meubelair SMK se-NTB, sumber anggaran DAK 2022 (sebesar) Rp 10,2 miliar," terang Endriadi.

Endriadi menegaskan Ditreskrimum Polda NTB belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan mebel tersebut. Ditreskrimum Polda NTB tengah menunggu proses penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads