Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Lisa datang dengan status tersangka dan menebar senyum saat tiba di gedung Bareskrim.
Dirangkum detikcom, Jumat (24/10/2025), Lisa tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.27 WIB. Ia datang didampingi tim kuasa hukumnya, dengan rambut terurai dan mengenakan dress bercorak garis-garis. Lisa menyatakan siap menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
"Siap, siap (untuk diperiksa)," kata Lisa.
Diperiksa 5 Jam
Pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan, mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk pemeriksaan tersebut. Ia memastikan kliennya bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kalau yang kita siapkan tidak ada, karena hari ini cuma dimintain keterangan sebagai tersangka, mungkin nanti kita dengar," ujar Jhon.
"Karena kita menghargai semua proses yang ada di kepolisian, kita kooperatif, kita mengikuti sampai ke depan seperti apa," lanjutnya.
Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam. Usai diperiksa, Lisa mengaku kasus ini membawa dampak besar dalam hidupnya.
"Alhamdulillah makin haters-nya banyak, makin juga endorse-nya banyak," kata Lisa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Saat ditanya soal nilai endorse, Lisa enggan menjelaskan lebih jauh.
"Nggak ada bermasalah, boleh ditanya dengan manajemen saya," katanya.
Lisa tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya maupun kemungkinan penahanan setelah berstatus tersangka.
Simak Video "Video: Respons Lisa Mariana Usai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik RK"
(dpw/dpw)