Empat pemuda inisial AD (18), FU (16), MH (16), dan IH (17) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Musababnya, mereka melakukan premanisme dengan menodong pengunjung dan pemilik kafe menggunakan senjata api (senpi) rakitan.
"Semuanya warga Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima," ucap Kapolsek Rasanae Barat, AKP Suratno, Kamis (23/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AD, FU, MH, dan IH awalnya mendatangi salah satu kafe di Tamanria, Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 04.15 Wita. Mereka berboncengan berempat menggunakan satu motor.
"Keempat pelaku ini hendak memalak dan mengancam pengunjung dan pemilik kafe dengan mengacungkan senpi rakitan," ujar Suratno.
Saat kejadian, tutur Suratno, anggota Polsek Rasanae Barat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) bergerak cepat dan langsung mengamankan mereka. Polisi juga menyita beberapa barang bukti (BB).
"Dari tangan mereka, ikut disita satu pucuk senpi rakitan dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi yang digunakan saat beraksi," jelas Suratno.
Sempat terjadi kericuhan di TKP seusai polisi mengamankan keempat pelaku. Para pengunjung yang marah nyaris menghakimi para pelaku. Hanya saja, hal itu berhasil dicegah oleh petugas dan para pelaku dievakuasi ke tempat yang aman.
"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk diproses hukum lebih lanjut," jelas Suratno.
(hsa/hsa)











































