Seorang wanita berinisial HZ (33) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan berat terhadap suaminya, H (35). Aksi keji itu dilakukan karena pelaku dilanda cemburu setelah melihat isi pesan di ponsel suaminya yang diduga menjalin hubungan dengan wanita lain.
Korban sempat menjalani perawatan medis, namun akhirnya meninggal dunia.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/7/2025) di rumah mereka di Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Kami mendapat laporan tiga hari kemudian, saat korban dirawat di RSCM. Kami lakukan penelusuran dan benar, korban mengalami luka berat, alat kelaminnya terputus," ujar Ganda, dilansir detikNews, Selasa (21/10/2025).
Berdasarkan penyelidikan, peristiwa itu bermula ketika pelaku HZ mengambil telepon seluler milik suaminya yang diletakkan di meja kamar. Ia kemudian membuka isi pesan dan menemukan percakapan suaminya dengan seorang wanita lain. Rasa cemburu pun memuncak.
Setelah membaca pesan tersebut, pelaku sempat membangunkan suaminya dengan maksud mengajak berhubungan badan. Namun korban menolak dan pergi ke kamar mandi. Penolakan itu semakin memicu emosi pelaku. Dalam kondisi marah, HZ menuju dapur, mengambil pisau cutter, lalu kembali ke kamar.
Saat korban tertidur dengan posisi berbaring tanpa mengenakan celana, pelaku mendekat dan memotong alat kelamin korban hingga putus. "Pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur. Jadi, dia pakai pisau cutter," kata Ganda.
Simak Video "Video: Wanita di Lampung Tebas Kelamin Pacarnya gegara Ditinggal Nikah"
(dpw/dpw)