Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menemukan kembali 10 pucuk senjata api (senpi) organik yang sebelumnya dikabarkan hilang karena dijual. Seorang anggota polisi berinisial S yang diduga terlibat telah diamankan.
Informasi yang dihimpun detikBali, S diketahui bernama Saiful, anggota Biro Logistik Polda NTT.
"Ya seperti yang disampaikan (diberitakan) kemarin 10 pucuk itu semuanya sudah ditemukan dan dapatkan kembali," ujar Karo Logistik Polda NTT Kombes Aldinan Manurung kepada detikBali, Selasa (21/10/2025).
Aldinan menjelaskan kasus itu terungkap setelah Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko memerintahkan seluruh anggota untuk menertibkan kepemilikan senjata api.
"Sehingga kami terapkan dan teliti satu per satu. Tidak ada alasan, yang sakit dan lepas dinas harus datang. Ternyata kami temukan kejanggalan dalam kepemilikan senjata api," jelas mantan Kapolresta Kupang Kota itu.
Menurutnya, dari hasil penelusuran, ditemukan dua pucuk senjata yang dipinjamkan oleh seorang anggota polisi ke Bali. Saat ditanya apakah senjata itu dipinjamkan ke warga negara asing (WNA), Aldinan menegaskan peminjam merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Simak Video "Video: Polisi Usut Kepemilikan Pistol Pelaku Penembakan Pengacara di Jakpus"
(dpw/dpw)