Jaksa Kembalikan Berkas Briptu Rizka ke Polisi, Bisa Ada Rekonstruksi Kedua

Mataram

Jaksa Kembalikan Berkas Briptu Rizka ke Polisi, Bisa Ada Rekonstruksi Kedua

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Jumat, 17 Okt 2025 15:57 WIB
Kasi Intel Kejari Mataram Muhammad Harun Al Rasyid
Kasi Intel Kejari Mataram Muhammad Harun Al Rasyid. (Foto: Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mengembalikan berkas perkara milik Briptu Rizka Sintiyani, tersangka pembunuhan suaminya Brigadir Esco Faska Rely, anggota Polsek Sekotong, kepada penyidik Polres Lombok Barat (Lobar).

"Berkas Rizka sudah dikembalikan," kata Kasi Intel Kejari Mataram, Muhammad Harun Al Rasyid, Jumat (17/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa mengembalikan berkas itu dengan sejumlah petunjuk untuk dilengkapi penyidik. Namun Harun tidak memerinci isi petunjuk dalam P19 tersebut. Ia hanya menegaskan, semua petunjuk harus dipenuhi agar proses pembuktian di pengadilan lebih kuat.

"Intinya, semua petunjuk itu harus dipenuhi oleh penyidik untuk keyakinan pembuktian di persidangan nanti," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kajari Mataram Gde Made Pasek Swardhayana mengatakan, berkas perkara yang dikirim penyidik Polres Lobar masih belum jelas.

"Belum jelas siapa pelakunya, apakah satu orang atau lebih," kata Made, Selasa (7/10/2025).

Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya setelah gelar perkara di Polda NTB pada Jumat (19/9/2025). Belakangan, penyidik Polres Lobar menetapkan empat tersangka baru dalam kasus ini.

Mereka berinisial SA, PA, DR, dan NU. Namun Harun belum memastikan apakah surat penetapan empat tersangka itu sudah diterima Kejari Mataram.

"Belum saya cek. (Apakah) sudah sampai sini (Kejari Mataram) atau belum surat penetapan tersangkanya," katanya.

Rekonstruksi Kedua Belum Pasti

Terkait kemungkinan digelarnya rekonstruksi ulang setelah muncul empat tersangka baru, Harun menyebut hal itu masih bergantung pada kebutuhan penyidikan.

"Tergantung kebutuhan nanti. Ke arah sana atau tidak (rekonstruksi kembali). Kalau sudah yakin (tidak dilakukan rekonstruksi ulang). Tergantung kebutuhan nanti," ujarnya.

Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu. Anggota Intel Polsek Sekotong itu ditemukan dalam kondisi membusuk dengan wajah rusak dan leher terikat tali di bawah pohon.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Keluarga Brigadir Esco Ngamuk Serbu Rumah Tersangka Briptu Rizka "
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads