Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk seorang nelayan bernama Aslan (23) karena menangkap dua ekor penyu untuk diperjualbelikan. Aslan ditangkap di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, Sabtu (11/10/2025) dini hari.
"Tim patroli gabungan berhasil mengamankan seorang nelayan yang diduga menangkap dan memperjualbelikan satwa laut yang dilindungi berupa penyu," ujar Direktur Polairud Polda NTT Kombes Irwan Deffi Nasution kepada detikBali, Sabtu.
Irwan menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya praktik jual beli daging penyu di wilayah Talibura. Seperti diketahui, penyu merupakan salah satu satwa dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tim akhirnya menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan pesisir Pantai Desa Henga dan berhasil menangkap Aslan. Saat diinterogasi, ia pun mengaku telah beberapa kali menangkap dan menjual penyu untuk dikonsumsi.
"Pelaku mengakui bahwa kegiatan penangkapan penyu sudah sering dilakukan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Markas Unit (Marnit) Sikka untuk diproses lebih lanjut oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud," jelas Irwan.
Irwan menjelaskan dua penyu yang ditangkap oleh Aslan sudah disita. Kedua penyu itu akan diserahkan kepada instansi terkait untuk kemudian dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Atas perbuatannya, Aslan dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ia terancam pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 500 juta.
"Kami akan terus memperketat pengawasan di wilayah perairan NTT guna mencegah praktik perburuan dan perdagangan satwa laut yang dilindungi karena penyu adalah satwa langka yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut," pungkas Irwan.
Simak Video "Video Viral Istri Ipda Rudy Cekcok dengan Anggota Provos Polda NTT di Jalan"
(iws/iws)