Sebanyak 13 remaja yang terlibat balapan liar hingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi. Polisi juga mengamankan sembilan motor yang digunakan dalam balapan liar.
"Terdapat dua unit sepeda motor sudah dimodifikasi untuk balap liar. Ada beberapa yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong), tidak layak jalan, dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan," kata Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, Jumat (10/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supartha mengatakan belasan remaja yang ditangkap berusia 15-18 tahun. Kebanyakan dari mereka adalah pelajar sekolah menengah atas (SMA). Mereka berasal dari beberapa wilayah di Kota Labuan Bajo. "Mereka teridentifikasi melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Sernaru Labuan Bajo," ujar Supartha.
Supartha mengatakan balapan liar menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan dan bahkan sering menimbulkan kerugian sosial di masyarakat. "Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku balap liar kerap menutup jalan. Ini sangat membahayakan maupun mengganggu aktivitas pengguna jalan dan sangat meresahkan," tegas Supartha.
Supartha mengatakan polisi menilang motor balapan liar tersebut. Motor itu bisa diambil setelah memenuhi berbagai persyaratan dan prosedur yang ditetapkan undang-undang. Polisi juga memberi pembinaan pelaku balapan liar tersebut. Namun, mereka telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
"Kami tidak ingin sekadar menangkap, tetapi mendidik. Jika masih nekat, kami tak segan menindak lebih tegas," jelas Supartha.
(iws/iws)