Brigadir M Nurul Solihin kini memutuskan berdamai dengan Kapolsek Kediri Iptu Pulung Anggara Satria Putra. Brigadir Solihin sebelumnya melaporkan Iptu Pulung dengan tudingan penganiayaan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kuasa hukum Brigadir Solihin, Asmuni, mengungkapkan keduanya sepakat tidak melanjutkan proses hukum terkait kasus penganiayaan tersebut. Diketahui, Iptu Pulung menganiaya Brigadir Solihin lantaran tidak ikut apel pengamanan saat momen MotoGP Mandalika 2025.
"Ya, sudah ada kesepakatan damai," ujar Asmuni, Rabu (8/10/2025).
Duduk Perkara Penganiayaan
Iptu Pulung menganiaya Brigadir Solihindi Polsek Kediri pada Jumat (3/10/2025). Iptu Pulung diduga marah lantaran anggota Satreskrim Polres Lombok Barat itu tidak ikut apel pengamanan MotoGP Mandalika. Kasus itu lantas dilaporkan ke Ditreskrimum Polda NTB.
Asmuni mengungkapkan kliennya juga sempat disiram tuak sebelum dianiaya oleh Iptu Pulung. Menurutnya, Iptu Pulung menganiaya dengan cara menendang dan memukul bagian dada serta perut Brigadir Solihin. Akibat penganiayaan itu, Brigadir Solihin sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
Simak Video "Video: Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput soal Keracunan MBG di Jaktim"
(iws/iws)