Seorang turis Slovakia, Lukas Baranek (30), menjadi korban pencurian saat menginap di sebuah bungalo di Desa Sakti, Nusa Penida, Klungkung, Minggu (5/10/2025). Pelaku pencurian merupakan salah seorang karyawan bungalo, IKAP (18).
Kasus itu terungkap ketika pemilik bungalo, I Wayan Sujana, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusa Penida. Sebelumnya, Lukas mengaku uangnya hilang sebesar 400 euro atau sekitar Rp 7,8 juta.
"Korban melaporkan bahwa uang tunai miliknya hilang saat kamar ditinggal dalam keadaan berantakan. Namun saat kembali dari perjalanan wisata, kamar tersebut sudah rapi dan bersih," jelas Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, dihubungi detikBali, Selasa (7/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan bukti-bukti, disimpulkan bahwa pelakunya adalah IKAP. Dia merupakan petugas cleaning service yang sempat membersihkan kamar korban. IKAP akhirnya diamankan di rumahnya, Banjar Angas, Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida.
"Karena staf, dia punya kunci kamar tamunya. Pas bersih-bersih kamar tamu, dia mengambil uangnya dari dalam tas," ungkap Kesuma.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Nusa Penida guna proses hukum lebih lanjut. "Tindakan cepat anggota Reskrim membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan kurang dari satu hari setelah laporan diterima. Saat dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku juga mengakui perbuatannya dan menyerahkan uang tunai tersebut secara utuh," sambung Kesuma.
(hsa/hsa)