Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Bima, Simpan Sabu dalam Beras Kemasan

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Bima, Simpan Sabu dalam Beras Kemasan

Rafiin - detikBali
Kamis, 02 Okt 2025 20:39 WIB
Dua kurir yang diupah Rp 200 ribu ditangkap Polisi di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB, Rabu, (1/10/2025).
Dua kurir yang diupah Rp 200 ribu ditangkap Polisi di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB, Rabu, (1/10/2025). (Foto: dok. Polres Bima)
Bima -

Polisi menangkap dua kurir sabu jaringan antar-kabupaten berinisial RM (21) dan MI (21) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sabu yang diselundupkan dalam beras kemasan.

"Kasusnya sudah ditangani Sat Res Narkoba Polres Bima," kata Kapolsek Woha AKP Muhtar dikonfirmasi detikBali, Kamis (2/10/2025).

Muhtar mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menindaklanjuti informasi warga terkait pengiriman sabu melalui bus jurusan Sumbawa-Bima pada Rabu (1/10/2025). Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota melakukan pengintaian dan mengikuti bus dari Halte Desa Pandai lalu melakukan tindakan hukum di Cabang Desa Donggobolo," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat penggeledahan, RM dan MI kedapatan menjemput satu karung berisi beras kemasan. Dari dalamnya, polisi menemukan satu bungkus lakban putih yang ternyata berisi sabu.

"Setelah dipastikan BB sabu, RM dan MI langsung dibawa ke Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut," ucap Muhtar.

Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah, menyebut hingga kini RM dan MI masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga akan terus mengembangkan kasus tersebut.

"Barang bukti sabu yang disita seberat 1,052 ons. Sabu ini dikirim dari Kabupaten Sumbawa untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Bima," katanya.

Fardiansyah menambahkan, salah satu kurir yakni RM, mengaku barang haram itu dikirim seseorang dari Kabupaten Sumbawa untuk diserahkan ke seseorang di Kecamatan Woha.

"Ini merupakan kali kedua, sebelumnya sekira satu minggu yang lalu, RM juga mendapat kiriman barang serupa dengan diupah Rp 200 ribu," jelasnya.

"Orang-orang yang disebutkan oleh RM juga sudah dikantongi identitasnya dan akan kami lakukan pendalaman," tambah Fardiansyah.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Jadi Kurir 25 Kg Sabu Jaringan Internasional, Pasutri di Sumut Dibekuk"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads