Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China, Tang Renjian, dijatuhi hukuman mati, Minggu (18/9/2025). Pengadilan China menyatakan Tang telah menerima suap dengan nilai lebih dari 268 juta yuan atau sekitar Rp 627,3 miliar. Suap yang diterima Tang berupa uang tunai dan properti.
Kantor berita China, Xinhua, melaporkan suap-suap tersebut berkaitan dengan berbagai jabatan yang dipegang Tang dalam kurun 2007 hingga 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadilan di Changchun, Provinsi Jilin, menangguhkan hukuman matinya selama dua tahun, dengan catatan bahwa yang bersangkutan telah mengakui kejahatannya.
Pengadilan memutuskan bahwa suap tersebut "menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi kepentingan negara dan rakyat, dan oleh karena itu layak dijatuhi hukuman mati". Tang dilaporkan telah mengakui kejahatannya dan mengutarakan penyesalan.
Tang menjabat sebagai Gubernur Provinsi Gansu di China bagian barat dari 2017 hingga 2020 sebelum diangkat menjadi Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan.
Pada November 2024, Partai Komunis China memecat Tang enam bulan setelah ia diselidiki oleh badan antikorupsi dan dicopot dari jabatannya.
Hukuman terhadap Tang merupakan tindakan terbaru dalam kampanye antikorupsi besar-besaran Presiden Xi Jinping. Tindakan itu telah menjatuhkan sejumlah tokoh penting.
Selain Tang Renjian, penyelidikan serupa dilakukan terhadap Menteri Pertahanan, Li Shangfu, dan pendahulunya, Wei Fenghe. Pengganti Tang, Dong Jun, juga dilaporkan sedang diselidiki atas tuduhan korupsi.
Presiden Xi Jinping memulai kampanye pembersihan aparat keamanan China pada 2020, dengan tujuan memastikan polisi, jaksa, dan hakim "benar-benar loyal, benar-benar murni, dan benar-benar dapat diandalkan".
Pada Januari lalu, Xi mengatakan korupsi merupakan ancaman terbesar bagi Partai Komunis China. Para pendukung gerakan antikorupsi Xi mengatakan kampanye tersebut menciptakan pemerintahan yang bersih. Di sisi lain, para kritikus berpendapat bahwa Xi Jinping sejatinya sedang membersihkan para rival politiknya.
Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini!
(hsa/hsa)