Sidang putusan kasus pembunuhan I Made Agus Aditya alias Dek Gar di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Kamis (25/9/2025), diwarnai kericuhan. Keluarga korban yang hadir memaki para terdakwa hingga dua perempuan histeris.
Pantauan detikBali, aparat kepolisian berjaga sejak pukul 08.30 Wita di depan PN Gianyar Kelas I B untuk menjaga situasi kondusif. Sejumlah massa berdatangan dengan mengenakan pakaian adat Bali dan langsung memenuhi ruang sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suasana memanas ketika keluarga dan kerabat korban berteriak memaki para terdakwa. Dua orang perempuan bahkan jatuh histeris.
"Kami tumben seperti ini. Tidak pernah kayak gini di Blahbatuh. Kami menuntut keadilan di ruangan ini. Bila tidak hadir, kita akan lawan," teriak kakak korban, I Wayan Sumadi.
![]() |
Sidang putusan berlangsung pukul 10.35 Wita di Ruang Sidang Candra. Majelis hakim yang terdiri dari Made Adicandra Purnawan, Dewi Santini, dan I Made Wiguna memutuskan terdakwa I Putu Sudarsana alias Sudar dibebaskan dari seluruh dakwaan.
Sementara dua terdakwa lain, I Made Tole Yudiarta alias Tole dan I Komang Indrajita alias Mang Indra, divonis 15 tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hakim menyebut perbuatan keduanya terbukti sadis. Korban tetap ditusuk meski sudah dalam kondisi terlentang dan kehilangan nyawa.
Vonis 15 tahun untuk Tole dan Mang Indra sesuai harapan keluarga. Namun putusan bebas untuk Sudar membuat mereka kecewa.
"Dari pihak keluarga hanya menerima tuntutan 15 tahun itu. Tapi, dari pihak si Sudar, dia ada di sana saat anak kami meninggal. Minimal ada hukumannya, bisa 5-7. Bukan bebas seperti itu. Untuk terdakwa Sudar, kami pikir-pikir dulu masalah banding," kata paman korban, I Ketut Ariawan.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula dari percekcokan akibat motor korban tersenggol kendaraan yang dikendarai Tole dan dibonceng Mang Indra. Menurut penuntut umum, Sudar turut mengejar korban dengan motor sehingga Tole dan Mang Indra bisa melakukan pemukulan serta penusukan dengan gunting.
Dek Gar akhirnya tewas akibat luka parah di leher dan pendarahan di rongga dada.
Sebelumnya, pada Jumat (17/1/2025) pukul 04.00 Wita, korban ditemukan tewas di Jalan Raya Tojan, Blahbatuh, Gianyar. Ia tergeletak bersimbah darah dengan luka gorok di leher.
"Ya, benar. Ada warga ditemukan meninggal di Jalan Raya Tojan," kata Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra saat itu.
Simak Video "Video: Misteri Sosok Pria dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Sidrap"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)