Seorang karyawan pangkalan gas, Slamet Riyadi, ditangkap polisi setelah membobol gudang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekutatan, Jembrana, Bali. Pria berusia 30 tahun itu telah beraksi dua kali dan mencuri 73 tabung LPG 3 kilogram (kg) dari gudang tersebut.
Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi, membenarkan penangkapan karyawan pangkalan gas di Pekutatan, Jembrana, tersebut. Slamet ditangkap di sebuah kos di Desa Pangyangan, Pekutatan, sekitar pukul 01.30 Wita pada Minggu (21/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar ada pembobolan BUMDes. Pelaku Slamet Riyadi pria asal Kalipuro, Banyuwangi. Slamet merupakan karyawan di pangkalan Gas Surya Merta Dewata," ungkap Suarmadi saat dikonfirmasi detikBali, Senin (22/9/2025).
Ia menjelaskan kasus pencurian ini dilaporkan oleh pegawai BUMDes Pekutatan, I Gede Ariana. Menurut laporan tersebut, pengelola BUMDes mendapati puluhan tabung gas melon itu hilang dari gudang penyimpanan pada Jumat (19/9). Akibatnya, BUMDes Pekutatan mengalami kerugian belasan juta rupiah.
"Berdasarkan penyelidikan, pelaku diketahui melancarkan aksinya dengan cara mencongkel pintu rolling door gudang menggunakan obeng. Slamet mengaku beraksi seorang diri dan melakukan pencurian sebanyak dua kali," imbuh Suarmadi.
Suarmadi membeberkan Slamet pertama kali membobol gudang gas tersebut pada Kamis (18/9) malam. Kala itu, ia berhasil membawa kabur 43 tabung gas. Keesokan harinya, Slamet kembali beraksi dan mengambil 30 tabung gas.
"Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil pikap berwarna merah yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curian, 73 tabung gas elpiji 3 kg, dan satu buah gagang obeng yang dipakai untuk mencongkel pintu gudang," ujarnya.
Polisi telah mengamankan Slamet dan menyita berbagai barang bukti tersebut. Atas perbuatannya, Slamet dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
"Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut," tandas Suatmadi.
Simak Video "Video: Tampang Tersangka Korupsi BUMDes Kini Berbaju Tahanan Kejari"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/hsa)