Khalid Basalamah Cicil Uang Kasus Korupsi Kuota Haji ke KPK

Tim detikNews - detikBali
Jumat, 19 Sep 2025 09:37 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Ustaz Khalid Basalamah mengembalikan uang terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang yang dikembalikan Khalid berbentuk dolar Amerika Serikat (USD).

"Pengembalian dalam bentuk pecahan uang asing USD kalau tidak salah," kata Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (18/9/2025) malam, dilansir dari detikNews.

Asep menyebut jumlah total uang yang dikembalikan Khalid belum bisa disampaikan. Uang itu dikembalikan secara bertahap.

"Terkait dengan jumlah jumlahnya, nanti saya tanyakan yang pasnya," ucapnya.

Ia menjelaskan alasan pengembalian dilakukan dengan cara dicicil. Uang disimpan di bank sehingga ada batasan dalam pengambilannya.

"Kemudian kenapa ini dicicil, ini USD jadi ada kalau tidak salah ada ada limit, limitasi untuk pengambilan karena ini tidak disimpan di rumah ini disimpan perbankan, jadi ini ada limitasinya pengambilan," kata Asep.

"Jadi ngambilnya ya bertahap tapi jumlahnya nanti saya konfirmasi kembali, berapa jumlah finalnya. Tapi itu memang dikembalikan kepada kami secara bertahap," tambahnya.

Simak Video "Video: KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork