Seorang suami berinisial S (48) menghabisi nyawa istrinya di sebuah kamar kos Jalan Gunung Subur Gang Mirah Pemecutan 3B Nomor 3B, Denpasar, Bali. Korban bernama Evi (50) sudah lama menderita penyakit strok.
Awalnya, warga menduga pembunuhan ini berkaitan dengan masalah utang. Namun, polisi kemudian mengungkap motif sebenarnya. Berikut rangkumannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dibekap dengan Bantal
Imam Nurus, tetangga pelaku, menyebut S membunuh Evi dengan cara membekap bantal. "Kata polisi, diduga dibunuh dengan cara dibekap pakai bantal," kata Imam saat ditemui detikBali dekat lokasi kejadian, Selasa (16/9/2025).
Imam mengaku melihat pelaku keluar dari kamar kos pukul 07.00 Wita dengan memakai kaus merah.
Pelaku tidak membawa senjata apapun ketika keluar kamar dan berjalan keluar gang. Imam mengatakan, tak lama setelah pelaku berjalan keluar, lokasi kejadian didatangi polisi dan mobil ambulans.
Dugaan Terlilit Utang
Imam menyebut tidak tahu siapa nama pasangan suami istri itu. Mereka baru delapan bulan menempati kamar kos di gang itu.
Selama bermukim di sana, korban pernah jadi koordinator arisan yang menampung uang dari ibu-ibu di sekitar kos. Imam menyebut semacam kegiatan arisan dari sebuah koperasi.
"Sepertinya ibu itu terlilit utang pinjaman di koperasi. Karena istrinya koordinator pinjaman ibu-ibu di gang. Sudah setahun belakangan si ibu itu sakit strok," katanya.
Jarang Bergaul dengan Tetangga
Imam mengatakan selama tinggal di kos itu, tidak ada gelagat aneh yang terlihat korban dan pelaku. Pasutri itu tidak pernah sekalipun berulah atau membuat keributan apapun. Hanya, mereka lebih sering terlihat pendiam.
"Mereka jarang bergaul," tuturnya.
Putus Asa Istri Tak Kunjung Sembuh
Polisi mengungkap S tega membunuh istrinya lantaran putus asa penyakit strok istrinya tak kunjung sembuh.
"Pelaku merasa bingung karena istrinya sakit stroke sejak Februari 2024 dan tak kunjung membaik hingga sekarang," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya kepada detikBali, Rabu (17/9/2025).
Sukadi membeberkan aksi itu dilakukan S pada Selasa (16/9/2025) pukul 00.30 Wita. S saat itu melihat istrinya sedang tidur. Dia lantas meratapi kondisi Edy yang sedang sakit strok.
Depresi dan kebingungan karena strok istrinya tak kunjung sembuh, S lalu berniat mengakhiri hidupnya. Namun, S berubah pikiran. Dia memilih membunuh Edy lebih dahulu, sebelum memutuskan untuk bunuh diri.
"Pelaku berpikir jika pelaku yang terlebih dahulu meninggal maka istri pelaku telantar," kata Sukadi.
Gagal Bunuh Diri
Setelah membunuh Evi, S lalu mencoba bunuh diri. Dia meminum dua gelas cairan pembersih lantai yang sudah dicampur minuman bersoda. Namun, upaya itu gagal. S mengaku tak merasakan hal apa pun.
Percobaan bunuh diri kedua, S mencoba mengiris lengannya. Lagi-lagi gagal. Tidak tahu apa yang harus dilakukan, S akhirnya menyerahkan diri kepada polisi yang sedang berjaga di pos polisi Monang-Maning.
"Pelaku kini berstatus tersangka dan masih menjalani pemeriksaan medis di RS Trijata karena pelaku meminum Wipol dan Bayclin dan menyayat tangan sebelah kiri tepatnya di nadi," katanya.
Simak Video "Video: Suami Bunuh Istri gegara Cemburu, Warga Emosi"
[Gambas:Video 20detik]
(nor/nor)