Misri Aktif Main Medsos Usai Tak Lagi Ditahan terkait Kasus Brigadir Nurhadi

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Selasa, 09 Sep 2025 20:58 WIB
Misri Puspita Sari, salah satu tersangka kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi, (Foto: Threads @misripuspita11)
Mataram -

Misri Puspita Sari mulai aktif bermain media sosial (medsos) seusai tak lagi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Tersangka kasus tewasnya anggota Bidpropam Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi, itu mendapat penangguhan penahanan.

Pantauan detikBali, Misri sempat melakukan siaran langsung (live) melalui akun Instagram misripuspita11_ pada Selasa (9/9/2025). Ia juga membagikan momen saat sedang tertidur sembari memeluk bantal melalui fiitur Instagram Story.

Selain itu, Misri juga mengunggah video pendek berisi kata-kata dua hari sebelumnya. Misri seakan hendak menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir Nurhadi.

"Tidak semua tuduhan pantas dijawab dan tidak semua orang layak mendapat penjelasan. Dalam hidup akan selalu ada yang hanya ingin mendengar apa yang mereka dengar bukan kebenaran sesungguhnya yang harusnya dipercaya," demikian kata-kata dalam video yang diunggah Misri tersebut.

"Maka diam bukan berarti kalah tapi bentuk tertinggi dari kendali diri, harga dirimu tak di tentukan oleh opini orang yang bahkan tak mengenal dan mempercayaimu sepenuhnya. Biarkan prasangka buruk mereka menjadi cermin bagi ketidakdewasaan mereka sendiri," imbuhnya.

Kuasa hukum Misri, Yan Mangandar, membenarkan akun Instagram tersebut adalah milik kliennya. Menurutnya, Misri masih tertekan saat kembali bermain medsos.

"(Misri) sangat syok, banyak sekali yang menyudutkan bahkan mencaci atas perbuatan yang tidak dilakukannya," kata Yan dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Menurut Yan, Misri sempat tidak bisa tidur beberapa hari hingga berupaya membela diri dengan muncul di medsos. "(Setelah itu) langsung menghapus videonya," imbuhnya.



Simak Video "Video: JPU Ungkap Kronologi Brigadir Nurhadi Tewas Dianiaya Atasan"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork