Memburu Jurist Tan, Anak Buah Nadiem Tersangka Korupsi Chromebook

Memburu Jurist Tan, Anak Buah Nadiem Tersangka Korupsi Chromebook

Tim detikNews - detikBali
Sabtu, 06 Sep 2025 07:48 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejaksaan Agung langsung menahan Nadiem pada Kamis (4/9/2025).
Potret Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Rp 2 Triliun. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Nadiem langsung ditahan, sementara stafnya, Jurist Tan, masih buron.

Dirangkum detikcom, Sabtu (6/9/2025), Nadiem resmi ditetapkan sebagai tersangka Kejagung pada Kamis (4/9). Ia langsung ditahan di Rutan Salemba.

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM, akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun

Kejagung menyebut kerugian negara akibat kasus pengadaan laptop ini ditaksir hampir Rp 2 triliun.

ADVERTISEMENT

"Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan TIK, diperkirakan senilai kurang lebih Rp 1.980.000.000.000," kata Nurcahyo.

Ia menambahkan, kerugian negara itu masih dalam perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," ujarnya.

Jerat Hukum untuk Nadiem

Nadiem dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelum menjerat Nadiem, Kejagung sudah menetapkan empat tersangka lain, yakni:

  1. Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
  2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);
  3. Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem, Jurist Tan (JT/JS);
  4. Konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah, Ibrahim Arief (IBAM).

Jurist Tan Jadi Buronan

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut Jurist Tan telah menjadi buron. Ia juga dicegah bepergian ke luar negeri, sementara Polri sudah meneruskan permohonan red notice ke kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis.

"Yang jelas penyidik sudah mengajukan permohonan Red Notice terhadap JT dan dari Interpol Indonesia ini sudah diteruskan ke Interpol di Lyon, Paris," kata Anang di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/8).

Kini, penyidik menunggu red notice tersebut diterbitkan Interpol.

"Kita tinggal menunggu dari hasil approve dari sana (Interpol)," jelas Anang.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan paspor Jurist Tan sudah dicabut sejak 4 Agustus 2025 sesuai permintaan Kejagung.

"Sejak tanggal 4 Agustus (paspor Jurist Tan telah dicabut) sesuai permintaan Kejagung RI," ujar Agus, Rabu (13/8).

Peran Jurist Tan

Dalam kasus ini, Jurist Tan disebut berperan aktif sejak awal perencanaan pengadaan laptop. Ia diduga merancang penggunaan Chromebook sebagai program TIK tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbud sejak Agustus 2019.

Saat itu, Jurist bersama Nadiem dan stafsus lainnya, Fiona Handayani, membentuk grup WhatsApp 'Mas Menteri Core Team'. Grup ini membahas program digitalisasi pendidikan jika Nadiem terpilih sebagai menteri.

Jurist juga diduga melobi agar Ibrahim Arief dijadikan konsultan di Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK). Pada Februari dan April 2020, Nadiem disebut sempat bertemu pihak Google untuk membicarakan rencana pengadaan Chromebook.

Dugaan peran aktif Jurist itu menjadi dasar Kejagung memanggilnya untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Kabar Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Turut Disorot Media Asing"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads