Penggiat Medsos 'Gejayan Memanggil' Syahdan Husein Ditangkap di Bali

Penggiat Medsos 'Gejayan Memanggil' Syahdan Husein Ditangkap di Bali

Aryo Mahendro - detikBali
Selasa, 02 Sep 2025 19:12 WIB
Massa merusak dan menjarah mobil polisi di depan Mapolresta Denpasar yang berdekatan dengan Gedung DPRD Bali, Sabtu (30/8/2025).
Massa merusak dan menjarah mobil polisi di depan Mapolresta Denpasar yang berdekatan dengan Gedung DPRD Bali, Sabtu (30/8/2025). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Penggiat media sosial dengan akun Gejayan Memanggil, Syahdan Husein, ditangkap polisi saat berada di Bali. Ia kemudian diterbangkan ke Jakarta, dini hari tadi.

"Informasi dia ditangkap malam. Lalu kabar dia diterbangkan ke Jakarta itu dari keluarganya. Kami baru dapat informasinya pagi ini," kata anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Rezky Pratiwi, seusai konferensi pers di kantornya, Denpasar, Selasa (2/9/2025).

Rezky mengatakan belum mendapat keterangan resmi soal dugaan tindak pidana yang menjerat Syahdan. Ia diketahui sebagai admin atau pengelola akun Gajayan Memanggil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Syahdan bukan tinggal di Bali. Tapi (saat ditangkap) kebetulan sedang berada di Bali," ujar Rezky.

ADVERTISEMENT

Rezky juga enggan memastikan apakah Syahdan termasuk dalam 169 orang yang ditangkap sejak demonstrasi di Mapolda Bali dan DPRD Bali hingga Minggu (31/8/2025). Menurutnya, sebagian besar orang yang diamankan sudah dibebaskan.

"Masih ada dua yang statusnya belum jelas," katanya.

Kasubdit Penmas Polda Bali, AKBP I Ketut Eka Jaya, menegaskan tidak ada nama Syahdan Husein dalam daftar orang yang ditangkap sejak kerusuhan pecah di Denpasar, Sabtu (30/8/2025).

"Tidak ada," kata Eka.

Eka menjelaskan, hanya sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi anarkis saat demo di depan Mapolda Bali. Mereka diduga melakukan perusakan, pengeroyokan, hingga pelemparan bom molotov di depan kantor DPRD Bali.

Mereka adalah Muhammad Ryan Fashya Sahaputra (18), Fahmi Himawan (18), Andre Surya Dinata (18), Mario Taniadi (25), I Nyoman Ragil (18), I Ketut Mardiana, I Putu Bagus Sujaya Dewa (18), Arief Triputra Purba (20), dan Fairuz Imam Nugraha (20).

"Sisanya, kami cek dahulu. Kemungkinan sudah dibebaskan karena waktunya (1 x 24 jam) sudah lewat," ujar Eka.

Eka menambahkan, sejak kerusuhan itu, sebanyak 169 orang sempat diamankan. Dari jumlah itu, 160 orang telah dibebaskan pada Minggu pagi, termasuk beberapa anak di bawah umur.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Medsos Bagai Dua Sisi Mata Pisau Bagi Anak-Remaja"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads