Seorang pegawai Koperasi Mekar, Jatiadi Hakiki (19), berpura-pura menjadi korban begal yang menyebabkan uang nasabah yang dibawanya raib. Nyatanya, uang tersebut digelapkan.
Awalnya Jatiadi melapor ke polisi telah menjadi korban begal saat melintas di Dusun Goa, Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (1/9/2025). Polisi yang menerima laporan itu melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kapolsek Gangga, Iptu Andi Kusnadi mengatakan, dalam laporannya, Jatiadi Hakiki mengaku dirampok oleh tiga orang tidak dikenal yang membawa senjata tajam saat melintas di jalan sepi area perkebunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia juga menyebut uang setoran nasabah sekitar Rp 10 juta dibawa kabur oleh para terduga pelaku," kata Iptu Andi Kusnadi, Selasa (2/9/2025).
Namun, setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya, saksi di lokasi menemukan korban duduk di pinggir jalan dengan kondisi terengah-engah, bukan di atas pohon seperti yang dikatakan Jatiadi Hakiki.
"Jarak antara pohon yang disebut korban (Jatiadi Hakiki) dipanjat dengan lokasi kejadian sekitar 100 meter, sehingga tidak mungkin korban melihat warga yang melintas," sebutnya.
Sepeda motor korban saat ditinggalkan masih dalam keadaan hidup. "Motornya tidak dibawa oleh terduga pelaku," ungkapnya.
Dikatakan, berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Utara, diperoleh fakta bahwa tidak ada kejadian pembegalan.
"Uang Rp 10 juta tersebut ternyata disembunyikan oleh terduga korban sendiri," ujarnya.
Uang Rp 10 juta itu, rencananya akan digunakan untuk membayar utang. Jatiadi Hakiki juga disebut sering main judi online.
"Dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa yang bersangkutan merupakan pemain judi online," katanya.
Atas peristiwa tersebut, Iptu Andi Kusnadi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah panik terhadap informasi yang belum tentu benar, serta selalu bijak dalam menggunakan media sosial, dan baik dalam menggunakan dan mengelola keuangan.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga," tandasnya.
(mud/mud)