OB di Parepare Bunuh Karyawati Showroom gegara Gagal Memperkosa

Regional

OB di Parepare Bunuh Karyawati Showroom gegara Gagal Memperkosa

Ardiansyah - detikBali
Jumat, 29 Agu 2025 21:33 WIB
Pria OB berinisial KA saat ditangkap polisi usai membunuh karyawati di tempatnya bekerja di Kota Parepare.
Foto: Pria OB berinisial KA saat ditangkap polisi usai membunuh karyawati di tempatnya bekerja di Kota Parepare. (Ardiansyah/detikSulsel)
Denpasar -

Seorang office boy (OB) berinisial KA (31) showroom mobil membunuh karyawati rekan kerjanya berinisial ST (41) di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi sadis itu terjadi setelah korban melawan ketika hendak diperkosa.

Dilansir detikSulse, pembunuhan itu terjadi di showroom mobil Jalan H Andi Muh Arsyad, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang pada Jumat (19/8/2025) sekitar pukul 02.30 Wita. Awalnya KA masuk ke kamar korban berniat untuk memperkosa.

"Pelaku masuk di kamar korban, ingin memperkosa. Namun korban melakukan perlawanan, meronta," ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh Agus Purwanto kepada detikSulsel, Jumat (29/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban sempat mendorong pelaku hingga terlempar. Karena emosi, KA kemudian mengambil pisau dapur dan menikam leher korban secara brutal lalu menusuk dada korban sekali.

"Pelaku mengambil pisau tersebut dan langsung menikam leher korban pada bagian kanan dan langsung digorok, yang nyaris hampir putus. Kemudian setelah itu, meyakinkan dia tikam dada 1 kali," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Korban yang sempat teriak sebelum dibunuh itu didengar oleh rekan kerjanya. Dua rekan kerjanya itu pun naik ke lantai dua lalu menemukan korban dalam keadaan tewas bersimbah darah.

"Pelapor (rekan kerja korban) mencoba membuka pintu sembari mengecek ke dalam. Dan didapati korban dalam keadaan tergeletak tak bergerak di atas kasur dengan bersimbah darah dan leher teriris tergorok," jelasnya.

Selanjutnya, rekan kerja korban itu melaporkan kejadian itu polisi. Saat tiba di lokasi, polisi menemukan korban terbaring tewas bersimbah darah di atas kasurnya.

"Kami dapat informasi dari rekan kerja korban. Pada saat kami tiba di lokasi, korban sudah tergeletak dan darah bersimbah di lokasi tersebut," ujarnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mencari keberadaan KA. Tak lama setelahnya, KA berhasil ditangkap di Jalan Lauleng, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Parepare.

"Tim (polisi) mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan Lauleng Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang. Selanjutnya tim bergerak ke tempat yang dimaksud," katanya.

Agus mengatakan KA sempat melarikan diri saat ditemukan oleh polisi. KA juga melakukan perlawanan saat hendak ditangkap sehingga kakinya ditembak.

"Terduga pelaku melarikan diri serta melakukan perlawanan. Sehingga tim memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku," ujarnya.

Polisi lalu mengamankan KA di Polres Parepare untuk diperiksa lebih lanjut. Saat diinterogasi, KA mengakui telah melakukan tindak pidana pembunuhan karena emosi dengan korban.

"Kemudian pelaku dibawa ke Polres Parepare guna interogasi lebih lanjut. Pelaku mengakui semua perbuatannya," ucapnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti pisau yang digunakan pelaku menikam korban. Polisi juga mengamankan pakaian KA.

"Ada pun yang digunakan menikam korban, pisau dapur sudah kami juga amankan. Pakaian pelaku yang digunakan namun celananya tidak kami dapatkan karena dibuang ke laut," kata dia.

Atas perbuatannya itu, KA dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di detikSulse, baca selengkapnya di sini

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Agus Difabel Bantah Soal Kekerasan Seksual dan Minta Dibebaskan"
[Gambas:Video 20detik]
(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads