Harta Resmi 'Sultan' Kemnaker Rp 3,9 Miliar, Fakta KPK Bikin Melongo

Harta Resmi 'Sultan' Kemnaker Rp 3,9 Miliar, Fakta KPK Bikin Melongo

Isal Mawardi - detikBali
Minggu, 24 Agu 2025 13:59 WIB
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye saat digiring keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Ia ditahan bersama sejumlah orang lain usai operasi tangkap tangan.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye saat digiring keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Ia ditahan bersama sejumlah orang lain usai operasi tangkap tangan. (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Irvian Bobby Mahendro Putro alias 'sultan' tercatat memiliki harta Rp 3,9 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Irvian justru menerima Rp 69 miliar dari kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dilansir dari detikNews, Irvian terakhir kali melaporkan LHKPN pada 2 Maret 2022. Berdasarkan data LHKPN, Minggu (24/8/2025), total kekayaannya mencapai Rp 3.905.374.068.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rinciannya, Irvian memiliki tanah dan bangunan 145 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 1.278.247.000 dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Rp 335.000.000. Ia juga tercatat memiliki harta bergerak Rp 75.253.273 serta kas Rp 2.216.873.795. Irvian tidak memiliki utang.

Jumlah harta dalam LHKPN itu berbanding jauh dengan uang yang diterima Irvian dari kasus pemerasan sertifikasi K3. Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang juga terseret kasus ini, menyebut Irvian sebagai 'sultan'.

KPK menyebut biaya pengurusan sertifikat K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu melonjak hingga Rp 6 juta sejak 2019. Selisih pembayaran itu mengalir ke sejumlah pihak dengan total Rp 81 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 69 miliar diterima Irvian melalui perantara.

Selain aliran ke Irvian, Noel disebut menerima Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati.

Daftar Tersangka

Berikut daftar tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3:

  1. Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022-2025)
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022-sekarang)
  3. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020-2025)
  4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020-sekarang)
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
  6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025-sekarang)
  7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021-Februari 2025)
  8. Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator
  9. Supriadi, Koordinator
  10. Temurila, pihak PT KEM Indonesia
  11. Miki Mahfud, pihak PT KEM Indonesia
Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: KPK Sita Tiga Mobil Setelah Geledah Kantor Kemnaker"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads