Nasional

Modus Licik Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker, Perusahaan Dipalak Rp 6 Juta

Heri Purnomo - detikBali
Sabtu, 23 Agu 2025 07:44 WIB
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye saat digiring keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Ia ditahan bersama sejumlah orang lain usai operasi tangkap tangan. (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penetapan Noel dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK pun mengungkap modus pemerasan pengurusan sertifikat K3 yang melibatkan Noel dan pegawai Kemnaker lainnya. Biaya resmi sertifikat hanya Rp 275 ribu, tetapi perusahaan diminta membayar hingga Rp 6 juta.

Pelaku menggunakan cara memperlama, mempersulit, bahkan menolak menerbitkan sertifikat K3 jika perusahaan tak membayar lebih.

"Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga 6 juta, karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," terang Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Konpers Kegiatan Tangkap Tangan Dugaan Pemerasan Terkait Pengurusan Sertifikat K3 di Kemnaker, dikutip dari YouTube KPK, Jumat (22/8/2025), dilansir dari detikFinance.

Simak Video "Video: Pakai Rompi Oranye KPK, Ebenezer Nangis-Kasih Jempol"


(dpw/dpw)
Berita detikcom Lainnya