Jadi Tersangka Pemerasan-Terima Uang Rp 3 M, Noel Minta Amnesti ke Prabowo

Adrial akbar - detikBali
Jumat, 22 Agu 2025 20:01 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye saat digiring keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel yang disebut menerima uang Rp 3 miliar terkait kasus tersebut berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu diungkapkan Noel saat digiring menuju mobil tahanan KPK. Selain Noel, 10 tersangka lainnya juga turut digiring petugas untuk selanjutnya ditahan.

"Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti," kata Noel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8/2025), dikutip dari detikNews.

Noel sebelumnya juga sempat meminta maaf kepada keluarganya dan Presiden Prabowo. Ia kemudian meminta maaf kepada rakyat Indonesia dan mengeklaim dirinya tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) ataupun terjerat kasus pemerasan.

"Pertama, saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya," kata Noel.

"Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia. Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT," imbuhnya.

Terima Uang Rp 3 Miliar

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan Noel menerima uang dari pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Selain uang, Noel juga mendapatkan motor Ducati dari pemerasan tersebut.

"Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara," kata Setyo saat konferensi pers di gedung KPK.



Simak Video "Video: Bukannya Tumpas Pemerasan K3, Ebenezer Malah Minta Jatah"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork