Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel (IEG) ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). KPK menyatakan Noel selaku Wamenaker mengetahui praktik itu, tetapi justru membiarkan dan turut meminta jatah pemerasan.
"Dari peran IEG itu, ia tahu dan membiarkan, bahkan meminta," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025), seperti dikutip dari detikNews.
KPK menyebut pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Sedangkan, Noel menjabat sebagai Wamenaker pada Oktober 2024. Meski begitu, Noel membiarkan praktik pemerasan yang telah berlangsung lama itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi artinya itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini sepengetahuan dari IEG," imbuh Setyo.
KPK juga mengungkap aliran uang yang diterima Noel terkait pemerasan sertifikat K3. Noel mendapatkan uang sebanyak Rp 3 miliar. Uang pemerasan itu diterima Noel dua bulan setelah menjabat sebagai Wamenaker. "Yaitu IEG sebesar Rp 3 miliar pada bulan Desember 2024," ujar Setyo.
Selain Noel, pejabat Kemenaker lainnya juga turut menikmati uang dari pemerasan tersebut. Ada pula yang menerima berupa bentuk barang kendaraan.
"HS lebih dari Rp 1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024, serta JFH berupa unit kendaraan roda empat," imbuhnya.
KPK Temukan Aliran Dana Rp 81 Miliar
Selain Noel, KPK juga telah menetapkan 10 tersangka lainnya terkait kasus pemerasan sertifikasi K3. Setyo awalnya menjelaskan bahwa selisih uang dalam pengurusan K3. Kemudian, KPK menelusuri ada aliran ada mencapai Rp 81 miliar.
"Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 atau PJK3 dari biaya yang seharusnya," kata Setyo.
"Kemudian, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp 81 miliar," imbuhnya.
Praktik ini berlangsung dari 2019 hingga 2024. Irvian Bobby Mahendro (IBM) dalam hal ini menerima Rp 69 miliar. Ia selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 2022-2025.
![]() |
Ada pula setoran kepada Gerry Aditya Herwanto (GAH) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja. Kemudian, Hery Sutanto (HS) yang merupakan Direktur Bina Kelembagaan.
"Pada tahun 2019-2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara. Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya. Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada 3 (tiga) perusahaan yang terafiliasi PJK3," jelasnya.
Setyo melanjutkan, Subhan (SB) selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 diduga menerima aliran dana sejumlah Rp3,5 miliar pada kurun 2020-2025. Uang itu diterimanya dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3.
Sementara Anitasari Kusumawati (AK), yang merupakan Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan, diduga menerima aliran dana sejumlah Rp 5,5 miliar pada kurun 2021-2024, dari pihak perantara. Atas penerimaan tersebut, aliran dana juga diduga mengalir ke pihak-pihak lainnya.
Kemudian, Setyo mengatakan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari pemerasan K3. Noel menerima uang panas tersebut pada akhir tahun lalu, 2 bulan setelah menjabat.
"Yaitu IEG sebesar Rp 3 miliar pada bulan Desember 2024. Kemudian, FAH dan HR sebesar Rp 50 juta per minggu," ujar Setyo.
Modus Pemerasan
KPK mengungkap modus pemerasan terkait sertifikasi K3 yang menjerat Wamenaker Noel. KPK menyebut sertifikasi K3 ini dipersulit bahkan tidak akan diproses jika buruh tidak membayar uang lebih.
"Adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," kata Setyo.
Setyo menerangkan para buruh harus mengeluarkan uang sebesar Rp 6 juta demi penerbitan sertifikasi K3. Padahal, Setyo berujar, tarif sertifikasi seharusnya hanya Rp 275 ribu.
"Dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp 275 ribu tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta rupiah," kata Setyo.
Setyo mengungkap pemerasan ini diduga sudah terjadi sejak 2019. Para buruh diminta membayar uang lebih dari tarif yang ditetapkan dalam pengurusan K3. Uang yang dikumpulkan dari dugaan pemerasan itu sebesar Rp 81 miliar. Uang itu mengalir ke pejabat di Kemnaker termasuk Noel.
"Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 atau PJ K3 dengan biaya yang seharusnya sesuai dengan tarif PNBP kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak yaitu sejumlah Rp 81 miliar," katanya.
Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka kini menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.
Berikut daftar tersangka pemerasan sertifikasi K3 Kemenaker:
1. Irvan Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang
3. Subhan Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamenaker
6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang
7. Hery Susanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025
8. Sekarsari, Kartika Putri Subkoordinator
9. Supriadi, Koordinator
10. Temurila, PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud, PT KEM Indonesia.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!
Simak Video "Video: Wamenaker Ebenezer Minta Maaf ke Prabowo Seusai Jadi Tersangka"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)