Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), membeberkan kronologi penembakan yang menewaskan Abel Tinus Bere (33) asal Dusun Lamasi A, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat berburu hewan liar di hutan Kampung Fatumea, Distrik Suai/Kobalima, Timor Leste.
"Kami berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dengan pendekatan yang menekankan pada pemecahan masalah secara damai dan kolaboratif untuk memperkuat keamanan bersama di kawasan perbatasan," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, kepada detikBali, Kamis (21/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Henry menuturkan penembakan itu berawal saat Abel bersama 20 temannya berangkat ke lokasi untuk berburu hewan liar pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 18.00 Wita.
Mereka kemudian membagi diri menjadi lima kelompok dengan masing-masing kelompok terdiri dari empat orang.
Saat berada di Fatumea pada malam hari, kelompok Abel mendengar suara tembakan sebanyak enam kali disertai teriakan yang menyebabkan ia terpencar dari kelompoknya. Sedangkan teman-teman Abel juga langsung kabur.
Keesokan harinya, Minggu (17/8/2025), keluarga yang melakukan pencarian lantas menemukan Abel dalam keadaan meninggal dunia di kawasan hutan wilayah Timor Leste.
Selanjutnya, jenazah dibawa ke depan Pos Pengamanan TNI Fatubesi Takirin. Kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Atambua untuk penanganan lebih lanjut.
"Hal ini menjadi pertimbangan utama dalam pendekatan kami untuk memastikan penyelidikan dilakukan dengan hati-hati dan menghormati yurisdiksi masing-masing negara karena korban ditemukan oleh keluarganya sendiri lalu membawa jenazah dari wilayah Timor Leste ke Indonesia," tutur Henry.
Henry mengungkapkan lokasi penembakan itu berjarak sekitar 3 kilometer (km) dari perbatasan Indonesia dan Timor Leste dan berada di tengah hutan yang jauh dari permukiman masyarakat Timor Leste.
"Jadi setelah kejadian itu baru Polsek Tasifeto Timur mendapat laporan dari masyarakat pada hari itu (17/8/2025) sekitar pukul 14.30 Wita, bahwa korban meninggal karena ditembak," pungkas Henry.
Diberitakan sebelumnya, Polres Belu masih menyelidiki dugaan penembakan yang menewaskan pria bernama Abel. Kini polisi telah memeriksa lima orang sebagai saksi.
"Sampai saat ini sudah lima orang saksi yang diperiksa," ujar Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rio Panggabean kepada detikBali, Rabu (20/8/2025).
Rio belum bisa memastikan jenis senjata yang digunakan untuk menghabisi Abel saat berburu hewan liar bersama 20 temannya itu apakah senjata api organik atau rakitan. Ia menyebut masih dalam penyelidikan.
"Ini masih kami dalami (penyelidikan). Belum bisa kami pastikan," kata Rio singkat.
(hsa/hsa)