Pangdam Udayana Sesalkan Ulah 20 Prajurit Siksa Prada Lucky hingga Tewas

Pangdam Udayana Sesalkan Ulah 20 Prajurit Siksa Prada Lucky hingga Tewas

Yufengki Bria - detikBali
Senin, 11 Agu 2025 16:17 WIB
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto diwawancarai setelah mengunjungi di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT, Senin (11/8/2025).
Foto: Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto diwawancarai setelah mengunjungi di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT, Senin (11/8/2025). (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto sangat menyesalkan perbuatan 20 orang prajuritnya yang menyiksa Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas. Kematian Lucky juga membuat Budyakto merasa sangat kehilangan.

"Saya saat ini datang melayat sebagai Pangdam XI/Udayana. Saya kehilangan anggota saya atas nama Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor (Serma) Christian Namo. Hari ini sungguh menyedihkan dan saya sesalkan perbuatan yang terjadi," ujar Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT, Senin (11/8/2025).

Budyakto mengatakan sebagai atasan dari Prada Lucky dan Serma Christian Namo, akan mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab, Menteri Pertahan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, KSAD TNI Jenderal Maruli Simanjuntak, dan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita telah menyampaikan agar menindaklanjuti proses hukum tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa pun yang melaksanakan dan melakukan peristiwa ini akan ditindaklanjuti dan diproses hukum yang mengakibatkan meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo," tegas Budyakto

ADVERTISEMENT

Budyakto mengatakan penanganan kasus kematian Prada Lucky dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di TNI. Hal itu dibuktikan dengan penetapan tersangka terhadap 20 orang yang diduga terlibat langsung tindak penganiayaan.

"Ini yang saya tindaklanjuti dan saya lakukan sesuai prosedur sehingga semua pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh polisi militer di Kupang," pungkas Budyakto.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian Prada Lucky.

"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," ujar Piek Budyakto, Senin.

Budyakto menjelaskan seluruh tersangka telah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana. Mereka sudah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan," jelas Budyakto.

Dari 20 tersangka, satu di antaranya merupakan perwira. Namun, Budyakto belum mengungkapkan identitas prajurit tersebut.

"Nanti oleh penyidik yang menyampaikan dan selanjutnya proses ini akan segera saya sampaikan kepada pimpinan," pungkas Budyakto.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads