Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menegaskan akan memecat prajurit jika terbukti menganiaya Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas. Saat ini tim investigasi sedang menyelidiki kasus kematian anggota Batalyon Teritorial Pembangunan 834, Waka Nga Mere, Nagakeo, NTT, itu.
Wakapendam IX/Udayana, Letkol Infanteri Amir Syarifudin, mengungkapkan sebanyak 20 anggota TNI AD diperiksa terkait kasus tewasnya Prada Lucky. Menurutnya, tim investigasi terdiri dari Sub Detasemen Polisi Militer (Sudenpom) Kupang dan intelijen.
"Informasi yang kami terima ada 20 orang, tapi dalam kapasitas dimintai keterangan. Keputusan akhirnya kita lari kepada proses yang berlaku di tim investigasi," ujar Amir saat konferensi pers di Denpasar, Jumat (8/8/2025).
Amir mengungkapkan empat dari 20 prajurit yang dimintai keterangan itu telah diamankan. Meski begitu, dia belum mengetahui peran keempat prajurit itu dalam kasus kematian Prada Lucky. Dia hanya memastikan keempatnya bertugas di kesatuan yang sama dengan Prada Lucky.
"Kami lihat lagi nanti empat orang ini kapasitasnya, apakah dia dalam tahanan sifatnya untuk mengamankan atau memang dia bersalah. Tapi kembali lagi kami menghormati proses investigasi yang sedang berjalan," kata Amir.
Simak Video "Video Keluarga Ungkap Ada Luka Sayat-Benturan di Tubuh Prada Lucky"
(iws/iws)