Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal menggelar rekonstruksi terkait tewasnya anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi. Reka adegan ulang itu dijadwalkan pada pekan depan.
"Ya, (rekonstruksi) hari Senin (11/8/2025). Kemarin kami terima suratnya dari Polda NTB," ungkap Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Efrien Saputera, Jumat (8/8/2025).
Efrien mengungkapkan Polda NTB mengundang kejaksaan untuk turut menghadiri rekonstruksi yang akan dilakukan pada Senin pekan depan. Menurut dia, rekonstruksi akan dilakukan di lokasi tewasnya Brigadir Nurhadi, yakni di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langsung di lokasi kejadian, di Villa Tekek," imbuhnya.
Efrien belum mengetahui pasti mengenai jumlah adegan yang akan diperagakan para tersangka dalam rekonstruksi itu. Ia menyebut pelaksanaan rekonstruksi itu berdasarkan pertimbangan jaksa dalam berkas perkara tersangka yang dikembalikan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
"Kalau soal adegan, silakan tanya ke pihak penyidik. Kami belum dapat rinciannya berapa adegan," ujar Efrien. Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat belum memberikan tanggapan terkait pelaksanaan rekonstruksi tersebut.
Kematian Brigadir Nurhadi
Brigadir Nurhadi meninggal dunia seusai pesta bersama dua atasannya dan dua orang lady companion (LC) di Villa Tekek pada 16 April 2025. Ia sempat diperiksa oleh tim medis, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Kematian Nurhadi awalnya diterima keluarga sebagai musibah. Namun, karena diduga janggal, Polda NTB memutuskan melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah pada 1 Mei 2025.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nurhadi. Mereka adalah Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan seorang wanita bernama Misri Puspita Sari. Ketiganya sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB.
Sebelumnya, Syarif Hidayat menduga Brigadir Nurhadi menjadi korban penganiayaan hingga tewas di kolam Villa Tekek. Hasil autopsi menunjukkan adanya luka di tubuh korban, termasuk patah tulang lidah yang disebabkan oleh cekikan atau tekanan pada leher.
"Ada dugaan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Di sana (Villa Tekek) telah terjadi (dugaan penganiayaan terhadap) salah seorang personel Polda NTB (yang) ditemukan meninggal dunia di dalam kolam," ujar Syarif, Jumat (4/7/2025).
Simak Video "Video: Terungkap Brigadir Nurhadi Dicekik Sebelum Tewas di Kolam Vila"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)