Perempuan berinisial AM kini harus berurusan dengan penegak hukum. Ia ditangkap polisi lantaran mencuri liontin berlian di sebuah toko di mal kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Perempuan berusia 48 tahun itu mencuri sembari menenteng tas mewah bermerek Hermes.
"Pelaku mengambil kalung emas berikut liontin berlian dengan cara dililitkan di tangan dan ditutupi dengan baju lengan panjang atas," ungkap Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko, Minggu (3/8/2025), dikutip dari detikNews.
Seto mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/7) sore. Semula, pelaku datang ke toko tersebut dengan berpura-pura hendak membeli perhiasan.
"Saat pelaku melihat-lihat dan memilih barang, tanpa dilihat dan disadari karyawan, pelaku mengambil satu buah kalung emas dengan liontin berlian. Kemudian pelaku tidak jadi membeli," imbuh Seto.
Kepada polisi, AM mengaku baru pertama kali beraksi demi memenuhi gaya hidup. Seto mengatakan saat ini berlian tersebut sudah dikembalikan kepada pihak toko.
"(Alasan mencuri berlian) buat gaya hidup aja," kata Seto.
Simak Video "Video: Sejumlah Rumah Bedeng di Kelapa Gading Jakut Terbakar"
(iws/iws)