Seorang warga negara (WN) Australia berinisial RJW ditangkap polisi. Pasalnya, RJW merampas, membawa kabur, hingga membakar mobil berpelat DK 1388 HO milik seorang warga bernama I Ketut WK.
"Perampasan mobil yang berujung pada kebakaran mobil di Jalan Buana Raya Denpasar," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangannya, Minggu (3/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukadi mengatakan peristiwa itu berawal saat WK memarkir mobilnya di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kuta Utara, pukul 00.30 Wita. Saat itu, WK bersama anaknya.
Lalu, datang RJW mendekati dan menggedor kaca mobil WK. Warga asing itu memaksa WK keluar dari mobil. WK lalu keluar mobil, saat itu juga mobilnya dibawa kabur RJW.
"Korban lari menjauh sambil memanggil satpam untuk bersama-sama mengejar mobil. Mobil yang dirampas tersebut juga menabrak dua orang di jalanan," kata Sukadi.
Lantaran sudah melaju kencang, WK dan satpam yang membantunya tak mampu mengejar mobil itu. Kemudian, WK berinisiatif melacak posisi mobil melalui aplikasi di ponselnya.
"Tas yang berisi dompet dan HP korban berada di dalam mobil, keberadaan HP korban terdeteksi di Jalan Buana Raya," katanya.
Pukul 05.30 Wita, WK mendapati mobilnya terlacak di belakang sebuah rumah kosong di Jalan Buana Raya, Denpasar Barat. Sayang, mobil WK ditemukan dalam kondisi ludes terbakar. Akhirnya, api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar Denpasar.
Sukadi mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa perampasan itu. WK juga sudah disarankan untuk melapor ke polisi.
"Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Kuta Utara karena perampasannya di wilayah sana," tandas Sukadi.
(hsa/hsa)