Gelapkan 9 Mobil, Wanita Penjual Babi di Karangasem Ditangkap

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Minggu, 27 Jul 2025 08:41 WIB
Tersangka penggelapan mobil saat digiring petugas sebelum dijebloskan ke penjara, Sabtu (26/7/2025). (Foto: dok. Polsek Kubu)
Karangasem -

Seorang penjual babi di Karangasem, Bali, berinisial Ni Nengah S (29), dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan sembilan mobil. Wanita itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Kubu.

Kapolsek Kubu AKP I Nyoman Sukarma mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu korban bernama Ni Nengah Wisni pada Senin (21/7/2025). Wisni melaporkan mobilnya yang dipinjam pelaku justru digadaikan ke pihak lain tanpa sepengetahuannya.

"Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (26/7/2025) dan telah ditahan di Polsek Kubu," kata Sukarma, Minggu (27/7/2025).

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kubu langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya diamankan di sebuah penginapan di wilayah Mengwi, Badung.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah menggelapkan sembilan unit mobil milik sembilan korban berbeda di wilayah Kecamatan Kubu. Beruntung, seluruh barang bukti mobil berhasil diamankan di wilayah Karangasem dan Singaraja.

Simak Video "Video: Pihak Kimberly Ryder Ingin Polisi Datangi Langsung Edward Akbar"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork