OB RS di Lombok Timur Diduga Perkosa Wanita Keterbelakangan Mental

OB RS di Lombok Timur Diduga Perkosa Wanita Keterbelakangan Mental

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Minggu, 27 Jul 2025 08:11 WIB
Kasatreskrim Polres Lotim AKP I Made Dharma Yulia Putra.
Kasatreskrim Polres Lotim AKP I Made Dharma Yulia Putra. (Foto: dok. Polres Lombok Timur)
Lombok Timur -

Seorang petugas kebersihan atau office boy (OB) berinisial HA yang bekerja di salah satu rumah sakit di Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual. Dia diduga memerkosa wanita keterbelakangan mental.

"Laporan sudah masuk, kemarin (Jumat, 25/7/2025) kalau tidak salah," kata Kasatreskrim Polres Lotim, AKP I Made Dharma Yulia Putra, kepada detikBali, Sabtu (26/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan berusia 20 tahun yang berasal dari Kecamatan Suralaga, Lotim. Peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi di wilayah Selong.

"TKP (tempat kejadian perkara)-nya di Lingkungan Sanggeng, Pancor, Kecamatan Selong," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikBali, dugaan kekerasan seksual itu terjadi setelah korban dijemput oleh HA. Korban diketahui memiliki kondisi keterbatasan mental.

Korban diinapkan semalam di wilayah Selong dan diantarkan pulang keesokan paginya. Saat menginap, korban diduga dipaksa melayani nafsu birahi HA. Mulut korban disebut dibekap dan korban juga mendapat ancaman.

Tak hanya HA, salah satu temannya diduga juga ikut melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Namun, dalam laporan yang diterima polisi, baru HA yang tercatat sebagai terlapor.

"Terlapor hanya satu (HA). Nanti kami kembangkan lagi," ujar Dharma.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Dharma menyebut pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan karena laporan baru diterima dan penanganan masih berlangsung.

"Baru terima laporan. Yang pasti baru korban (yang telah dimintai keterangan), korban juga sudah divisum. Kalau kronologi lengkap, nanti ketika sudah melakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka," tandasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Agus Difabel Bantah Soal Kekerasan Seksual dan Minta Dibebaskan"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Hide Ads