Sekwan Tolak Tawaran BK untuk Damai dengan Ketua DPRD Manggarai Timur

Sekwan Tolak Tawaran BK untuk Damai dengan Ketua DPRD Manggarai Timur

Ambrosius Ardin - detikBali
Rabu, 23 Jul 2025 07:50 WIB
Ilustrasi Pasal Penghinaan KUHP
Foto: Ilustrasi tindak penghinaan. (Ari Saputra)
Manggarai Barat -

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Thobias Suman, menolak tawaran Badan Kehormatan (BK) DPRD Manggarai Timur untuk berdamai Ketua DPRD Manggarai Timur Salesius Medi. Penolakan itu disampaikan Thobias dalam sidang BK DPRD Manggarai Timur, Selasa (22/7/2025).

Thobias sebelumnya melaporkan Salesius ke BK DPRD Manggarai Timur atas dugaan penghinaan yang terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Manggarai Timur.

"Dalam sidang Ketua Badan kehormatan meminta tanggapan saya terhadap tawaran damai yang mereka sampaikan pada sidang perdana, 16 Juli 2025 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanggapan saya, menolak tawaran damai yang disampaikan oleh Badan Kehormatan," kata Thobias, Selasa (22/7/2025) malam.

Setelah menolak tawaran damai, Thobias melanjutkan, BK DPRD Manggarai Timur langsung melanjutkan sidang tersebut dengan agenda mendengarkan keterangan Thobias terkait laporannya terhadap Salesius.

ADVERTISEMENT

"Sidang dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu mendengar keterangan pengadu (Thobias), yang didahului dengan pembacaan kembali surat pengaduan saya oleh staf sekretariat DPRD. Kemudian saya diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi peristiwa," jelas Thobias.

"Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pertanyaan-pertanyaan klarifikatif oleh Badan Kehormatan kepada saya, baik oleh ketua, wakil ketua maupun oleh anggota Badan Kehormatan DPRD," lanjut dia.

Thobias mengatakan sidang selanjutnya menurut informasi yang disampaikan BK DPRD Manggarai Timur adalah permintaan keterangan Salesius.

"Setelah saya memberikan klarifikasi, maka Ketua Badan Kehormatan menyampaikan bahwa sidang berikutnya akan dilanjutkan dengan agenda pemanggilan teradu, Saudara Salesius Medi , guna dimintai keterangan," tandas Thobias.

Ketua BK DPRD Manggarai Timur, Mikael Nardi, membenarkan pengakuan Thobias. "Betul (Thobias menolak tawaran damai), sehingga BK tadi lanjutkan proses meminta keterangan dari pihak pengadu," kata Mikael.

Agenda sidang berikutnya pemanggilan Salesius untuk diminta keterangan. Jadwal sidang itu belum ditentukan. "Agenda berikut pemanggilan saudara teradu (Salesius) untuk diminta keterangan. Kami masih berkoordinasi (penentuan tanggal sidang) karena teradu ada tugas keluar," tandas Mikael.

Sebelumnya, Thobias melaporkan Salesius ke BK DPRD Manggarai Timur pada 14 Mei 2025. Thobias juga melaporkan Salesius secara pidana ke Polres Manggarai Timur pada 6 Mei 2025.

Thobias menilai pernyataan Salesius dalam RDP itu telah melanggar kode etik DPRD Manggarai Timur. Ia minta BK DPRD Manggarai Timur menjatuhkan sanksi etik kepada politikus PDI Perjuangan tersebut.

Adapun dugaan penghinaan itu terjadi dalam RDP DPRD Manggarai Timur pada 29 April 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Salesius Medi.

RDP tersebut mengangkat agenda evaluasi terhadap kinerja kesekretariatan DPRD Manggarai Timur. Menurut Thobias, dalam forum resmi itu, Salesius melontarkan kata-kata kasar disertai gerakan menunjuk-nunjuk ke arahnya. Thobias juga menyebut Salesius sempat menantangnya secara terbuka.

Salesius, lanjut Thobias, juga sempat meminta dirinya memanggil keluarga untuk menghadapi dirinya sambil kembali melontarkan umpatan. Thobias mengaku sangat terpukul dengan pernyataan tersebut. Ia merasa dihina secara pribadi dan keluarganya ikut terseret.




(hsa/hsa)

Hide Ads