Tim gabungan dari Polresta Kupang Kota menggelar razia di Jalan Timor Raya Kilometer (Km) 7, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (16/7/2025). Dalam razia tersebut, polisi mendapati sejumlah siswi SMA sedang bermain handphone (HP) saat mengendarai sepeda motor.
"Ada siswa-siswi atau anak sekolah SMA yang mengendarai sepeda motor sedang main HP. Mereka sekitar lima sampai tujuh orang yang juga tidak punya SIM," ujar Wakil Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Iptu Abang Ali Baisapa, saat diwawancarai di lokasi seusai razia, Rabu.
Abang menjelaskan motor milik para pelajar itu kemudian diamankan ke Satlantas Polresta Kupang Kota. Mereka lantas diberi peringatan dan imbauan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena mereka masih di bawah umur, jadi belum bisa mengurus SIM, sehingga kami beri peringatan agar tidak boleh mengendarai motor lagi," jelas Abang didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polresta Kupang Kota, Iptu Ikun Sally.
Menurut Abang, dalam Operasi Patuh Turangga 2025 tadi, sebanyak 60 motor dan dua mobil pikap terjaring razia petugas. Beberapa pelanggaran mereka antara lain, tidak memiliki SIM, STNK, dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi standar.
"Kami menjaring kendaraan roda dua sekitar 60-an. Kemudian yang tidak ada kelengkapan, kami temukan langsung lakukan penegakan hukum," jelas Abang.
Dia mengungkapkan operasi tersebut akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 dengan berpindah-pindah lokasi untuk menyasar pengendara yang tidak lengkap dan memiliki surat-surat.
"Hari ini di Jalan Timor Raya, nanti besok bisa saja di Jalur 40 Sikumana dan sejumlah lokasi lainnya," imbuh Abang.
Pantauan detikBali, terdapat satu pengendara motor Honda Revo yang sempat menabrak satu mobil Avanza hitam karena panik saat razia berlangsung. Polisi lalu mengamankan motornya. Selain itu, puluhan motor yang terjaring diangkut menggunakan sekitar lima sampai enam truk.
(hsa/hsa)